TEMPO.CO , Jambi - Kepolisian Sektor Pasar, Kota Jambi, berhasil menangkap Sri Ariyanti, 49 tahun, perempuan yang diketahui sejak tiga tahun terakhir berprofesi sebagai pencopet di beberapa pusat perbelanjaan Kota Jambi.
Ibu rumah tangga ini diamankan polisi dikediamannya di Jalan Gunung Semeru, Kelurahan Payoselincah, Kecamatan Jambitimur, Kota Jambi, sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa 11 September 2012.
"Ia mengaku sudah berprofesi sebagai pencopet sejak tahun 2010," kata Kapolsek Pasar Kota Jambi, Ajun Komisaris Ranefli Dian Candra. Wilayah operasi Sri Ariyanti ada di kawasan Pasar Jambi dan Pasarbaru Talang Banjar.
Dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti, antara lain sejumlah tas dan dompet perempuan dan satu unit telepon genggam. Menurut Ranefli, modus pelaku beraksi saat korban lengah ketika berbelanja di pasar.
Setiap kali menjalankan aksinya, Sri berpura-pura ingin berbelanja. Namun ketika para pembeli lengah, ia langsung mengambil tas yang diletakkan di atas etalase sebuah toko.
Kepada wartawan Sri mengaku paling sering mencopet saat bulan puasa. "Waktu itu pasti pusat perbelanjaan ramai pengunjung," ujarnya. Tindak pindana tersebut, menurut Sri, dilakukan tanpa sepengetahuan suami dan anaknya.
SYAIPUL BAKHORI
Berita terpopuler lainnya:
Tiga Detik yang Merusak
Anwar 'Mr. X' Selalu Menutup Rapat Rumah Kontrakan
Identitas Mayat di Tol Pondok Aren Terkuak
Ribuan Warga Padati Perayaan Lebaran Betawi
Ketika Cisadane Kritis
Rencanakan Mogok Nasional, Buruh Temui Kapolda
Antisipasi Teroris, Polres Tangerang Gelar Operasi
Rumah Dinas Disita, Warga Gelar Tikar di Jalan
BNN Musnahkan Shabu Senilai Rp 18,6 Miliar
Ada Layanan E-KTP di Acara Lebaran Betawi