TEMPO.CO, Jakarta - Surabaya rupanya menjadi satu-satunya kota metropolitan di Pulau Jawa yang hingga saat ini belum memiliki rencana tata ruang wilayah (RTRW). Direktur Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum, Imam S Ernawi, mengatakan Pemerintah Daerah Surabaya bisa dibilang terlambat dalam memulai pembahasan RTRW.
"Bahkan, rekomendasi gubernur juga baru sampai kepada Kementerian belum lama ini," kata Imam pada Selasa, 4 September 2012. Imam menampik jika penyebab keterlambatan karena adanya kompromi dalam pembahasan RTRW.
Menurut Imam, Kementerian telah mengingatkan ibu kota Jawa Timur tersebut untuk menyelesaikan RTRW paling lambat akhir tahun ini. Bahkan, kata Imam, Kementerian juga menurunkan beberapa orang yang telah dilatih untuk membantu pembahasan RTRW.
Imam menegaskan pentingnya RTRW bagi sebuah wilayah, terutama dalam hal menarik minat investor. "Keberadaan RTRW sama artinya memberi payung hukum yang jelas bagi investor dalam berusaha," ujar Imam.
Hingga saat ini, menurut catatan Kementerian PU, dari 491 kota/kabupaten, tinggal 30 kota/kabupaten yang belum memiliki RTRW. Dari angka 30 tersebut, mayoritas adalah wilayah lama seperti yang ada di Aceh dan sisanya wilayah-wilayah baru (pemekaran).
SYAILENDRA