TEMPO.CO, Palembang-- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melaporkan temuan sementara kasus penembakan warga di Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Disebutkan, temuan itu mengarah pada adanya pelanggaran HAM. Apakah ini masuk pelanggaran HAM berat atau tidak, Komisi masih akan mendiskusikannya dengan sejumlah ahli.
"Telah terjadi pelanggaran HAM (dalam kasus itu)," kata Wakil Ketua Komnas HAM yang juga Ketua Tim Investigasi Kasus tersebut di Palembang, Jumat 3 Agustus 2012. Akibat penembakan tersebut, bocah berumur 12 tahun bernama Angga Prima tewas, dan empat warga lainnya mengalami luka-luka.
Tragedi ini merupakan rentetan perselisihan antara warga dan PT Perkebunan Nusantara VII Cinta Manis. Perusahaan perkebunan tebu ini mengklaim kehilangan 127 ton pupuk. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Komisi, penembakan terjadi pada 27 Juli lalu.
Kejadiannya bermula ketika sebanyak 300 aparat mengepung Desa Limbang Jaya dengan 16 kendaraan. Menurut Nurcholis, pengerahan petugas, yang di antaranya pasukan Brigadir Mobil, itu berlebihan jika tujuannya sekadar patroli di daerah tersebut.
Nurcholis mengungkapkan, saat iringan-iringan aparat tiba di Desa Limbang Jaya, ada warga yang menyambutnya dengan ejekan dan teriakan, "Huu…." Sejurus kemudian, empat pertugas yang berada di kendaraan nomor enam turun dan melepaskan tembakan ke udara. "Kami belum menemukan alasan yang mendasar polisi tiba-tiba mengeluarkan tembakan ke udara," ucapnya.
Letusan senjata dibalas oleh warga dengan lemparan batu ke arah polisi. Setelah itulah, kata Nurcholis, polisi membabi buta melepaskan tembakan ke arah warga. Tembakan itulah yang melukai empat warga dan menewaskan Angga.
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengaku tak melanggar prosedur saat operasi di Desa Limbang Jaya. "Semuanya masih dalam penyidikan dan penyelidikan tim investigasi dari Polda dan tim asistensi dari Mabes Polri," kata Kepala Biro Operasional Polda Sumatera Selatan Komisaris Besaar Fiandar.
Juru bicara Polda Sumatera Selatan, Ajun Komisaris Besar R. Djarod Padakova, menambahkan, insitusinya sedang memeriksa enam perwira dan 120 personel. Selain Brimob, juga diperiksa kesatuan lain. "Kami akan pastikan sejauh mana keterlibatan mereka," kata Djarod.
PARLIZA HENDRAWAN | MANAN
Berita Terpopuler:
Panwaslu Miliki Video Rhoma Irama Ceramah SARA
Djoko Susilo Ancam Perkarakan KPK
Didiskualifikasi, Atlet Bulu Tangkis Ini Pensiun
Gubernur Tersangka, Agenda Akpol Berantakan
Ahok Yakin Foke Tidak Embuskan Isu SARA
Buat Apa Bonus yang Didapat Triyatno?
Status Tersangka Djoko Susilo Tidak Sah
Rhoma Irama Terancam Penjara 3 Bulan
Jokowi-Ahok ''Dekat'' dengan Rhoma Irama