TEMPO.CO, Pontianak -Walau Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong, Kalimantan Barat sudah sedemikian ketat, namun penyelia tenaga kerja buruh migran masih saja mencari peluang untuk memasukkan tenaga kerjanya secara illegal.
Dari pantauan TEMPO, pihak Imigrasi di PPLB Entikong mewawancarai lebih lama, para pemegang paspor baru dengan izin kunjungan. Hal ini tampak pada antrean yang memanjang di pos Imigrasi Entikong. “Mau berlibur kemana saja? Siapa yang dikunjungi?” tukas petugas saat melihat seorang perempuan yang memegang paspor baru dengan izin wisata.
Si pemegang paspor menyebutkan suatu tempat dan nama. Petugas kemudian menanyakan hubungan pemegang paspor dengan warga Malaysia yang akan dikunjungi secara detil.
Keringat dingin tampak mulai membasahi perempuan tersebut. Seorang pria, yang berada di belakang pos pemeriksaan Imigrasi, mengawasi perempuan tersebut dengan gelisah. Tak berapa lama, dia lantas memutuskan mendekati pos pemeriksaan, dan mengatakan sesuatu kepada petugas. Tak lama, keduanya kemudian masuk ke ruang pemeriksaan Imigrasi, untuk diinterogasi lebih lanjut. Belum diketahui nasib perempuan yang diduga TKI ilegal tersebut dan calonya.
Pemandangan tersebut sudah biasa yang terjadi di PPLB Entikong. Petugas pun agaknya sudah hafal dengan bahasa tubuh dan jawaban pemegang paspor izin wisata, yang tak lain digunakan untuk bekerja. Paspor TKI biasanya juga dilampiri dengan Surat Rekomendasi atau keterangan dari Kantor Dinas yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan adalah Calon TKI / TKI.
Kalimantan Barat sudah lama menjadi pintu utama masuknya TKI ilegal dari 23 provinsi Indonesia ke Malaysia. Hal ini terjadi karena Kalbar berbatasan langsung dengan Malaysia. Dari 23 provinsi, TKI ilegal melalui Kalbar didominasi oleh TKI asal Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Maluku, dan NTB.
Upaya tersebut, terlihat pada kasus Juni lalu. Polda Kalbar berhasil mengagalkan 45 TKI ilegal dari Jawa Tengah. Polisi mengamankan lima supir yang memobilisasi TKI tersebut dan seorang calo, yang sempat akan kabur keluar Pontianak, di Bandara Supadio.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalbar, Jakuri Suni, menyatakan untuk tahun ini jumlah TKI legal dari Kalbar menurun dibandingkan tahun 2011. Tercatat 2000 TKI Kalbar yang bekerja di Sarawak, Malaysia Timur pada tahun 2012. Sedangkan pada tahun 2011 mencapai 3.000 orang.
“Hal ini lantaran lapangan pekerjaan di Kalbar juga sudah banyak, dengan maraknya pembukaan lahan sawit dan tambang,” kata Jakuri, Jumat 3 Agustus 2012. Sedangkan, gaji pun tidak jauh berbeda. Yang lebih menjadi bahan pertimbangan, lanjutnya, jika bekerja di dalam kota, masyarakat masih bisa bertemu sanak keluarganya.
ASEANTY PAHLEVI
Berita Terpopuler:
Panwaslu Miliki Video Rhoma Irama Ceramah SARA
Djoko Susilo Ancam Perkarakan KPK
Didiskualifikasi, Atlet Bulu Tangkis Ini Pensiun
Gubernur Tersangka, Agenda Akpol Berantakan
Ahok Yakin Foke Tidak Embuskan Isu SARA
Buat Apa Bonus yang Didapat Triyatno?
Status Tersangka Djoko Susilo Tidak Sah
Rhoma Irama Terancam Penjara 3 Bulan
Jokowi-Ahok ''Dekat'' dengan Rhoma Irama