TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie angkat bicara soal 'sentilan' Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai dugaan kongkalikong sejumlah menteri dalam penyusunan dan penggunaan anggaran.
Menurut Marzuki, prasangka yang ditujukan kepada para menteri itu tidak bisa serta-merta dikaitkan dengan fungsi DPR yang membahas anggaran bersama pemerintah. Dia menilai korupsi yang terjadi di kalangan anggota Dewan muncul dari kerja sama anggota DPR dengan eksekutif.
"Anggota DPR tidak mungkin korupsi kalau tidak kerja sama dengan eksekutif," ujar Marzuki seusai menghadiri pelantikan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Mahkamah Agung, Jumat, 20 Juli 2012. Pasalnya, lanjut dia, yang berwenang menentukan nilai tender proyek adalah pemerintah.
Marzuki menambahkan, pernyataan Presiden tentang kongkalikong ini tidak berdasarkan fakta dokumen, melainkan sudah lazim terjadi. Nah, supaya DPR bebas dari korupsi, Marzuki menyarankan agar jajaran kementerian dilarang memberi imbalan apa pun kepada anggota Dewan. "Jangan beri satu rupiah pun," kata Marzuki.
Ia mempersilakan Presiden menindaklanjuti temuannya kepada Kejaksaan Agung. "Kalau memang sudah punya bukti, silakan saja dilaporkan. Kita kan tidak tahu sudah seperti apa temuan itu," dia menambahkan.
Dia sendiri menyebutkan para pelaku korupsi harus diganjar dengan hukuman maksimal. "Korupsi ini kan sudah mengancam bangsa, tentu para hakim harus berani memberikan hukuman maksimal pada pelakunya. Jangan diberi ampun," ujar Marzuki.
SUBKHAN
Berita terpopuler lainnya:
Di-bully @triomacan2000, Dahlan Pamitan
Ruhut: Sudahlah, Anas Mundur Saja
Dahlan Iskan ''Ngambek'' Ngetwit Sebulan
Transjakarta Ideal Versi Ahok
Karyawan ''Nakal'' Ini Sengaja Sebarkan Hepatitis C
Foke: Rakyat Akan Dukung Saya di Putaran Kedua