TEMPO Interaktif, Jakarta:Koordinator Komite Independen Pemantau Pemilihan Umum Ray Rangkuti menilai penghitungan suara ulang secara manula itu sah sah saja. Penghitungan suara ulang dimungkinkan dalam undang-undang, terutama jika penghitungan tidak transparan dan tanpa dihadiri wakil partai politik, Pemantau dan Pengawas Pemilu (Panwaslu) serta masyarakat.Penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum dianggap oleh aliansi 15 partai politik menimbulkan kesangsian. IT KPU anggap ke laut aja, kata Roy yang dihubungi Tempo News Room, Sabtu (10/4). Hasil menghitungan suara yang dilakukan KPU selama ini menjadi sia-sia. Tuntut saja Chusnul ( anggota KPU Chusnul Mariyah ) , tambahnya.Roy mengatakan sering terjadi penghitungan suara tidak dihadiri Panwaslu dan masyarakat. Setiap hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS)tidak berkewajiban ditandatangani Panwaslu. Apa saja yang dihasikan (di TPS) dianggap sah, tuturnya.Menurut Roy, banyaknya TPS yang tidak dihadiri oleh anggota partai politik merupakan awal manipulasi data perolehan suara. Tidak menutup kemungkinan manipulasi akan berlanjut sampai tingkat selanjutnya. Roy menambahkan penghitungan suara yang tidak dilakukan di TPS sering dilakukan di beberapa tempat. Ini melanggar undang undang, katanya. Kecuali jika terjadi bencana alam.Selain itu, penghitungan suara yang tidak tepat waktu juga bisa menjadi pemicu manipulasi data. Ketentuan penghitungan suara di TPS jam 13.00 tapi ada beberapa tempat yang dilakukan sebelum atau jauh setelah pencoblosan. Dicontohkan ada TPS di Solo yang menghitung perolehan suara pada keesokan harinya.Partai politik harusnya melakukan protes pada saat di TPS. Namun tidak ada parpol yang melakukannya. Protes diungkapkan setelah hari pencoblosan dan tidak secara bersamaan. Hal ini berakibat tidak adanya bukti kuat jika akan melakukan langkah hukum.Langkah politik yang telah dilakukan 15 parpol dinilai telah menangkap situasi yang terjadi di penghitungan suara. Apapun hasilnya akan mengentalkan antipati terhadap Pemilu. Akan rentan diganggu, tuturnya. Agriceli - Tempo News Room
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan
35 hari lalu
Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan
Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.
Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu
55 hari lalu
Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu
Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.
Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia
55 hari lalu
Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia
Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.
Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya
57 hari lalu
Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya
Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.
Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?
20 Februari 2024
Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?
Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.
Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD
16 Februari 2024
Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD
Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?
Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo
14 Februari 2024
Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo
Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?
Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya
12 Februari 2024
Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya
Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak