TEMPO.CO , Jakarta:- Penulis buku Lumpur Lapindo File: Konspirasi SBY-Bakrie, Ali Azhar Akbar, masih menghilang hingga Senin 25 Juni 2012. Pengacara Ali, M. Taufik Budiman, hari ini berencana melaporkan kejadian itu ke polisi. “Kami meminta perlindungan hukum ke Mabes Polri,” katanya kepada wartawan di Jakarta.
Dari laporan ini, Taufik berharap polisi bisa ikut membantu menemukan Ali. “Setidaknya kami bisa berkomunikasi dengan dia,” katanya. Laporan ini nanti sekaligus meminta polisi memberi jaminan kepada Ali. Beberapa waktu belakangan, Ali kerap menerima pesan pendek yang berisi ancaman teror agar ia menghentikan aktivitasnya.
Zulkifli, salah seorang sahabat Ali, bahkan sempat bertemu dengannya pada Kamis malam lalu. Di sana Ali sempat memperlihatkan sebuah pesan pendek kepada Zulkifli. “Saya tunggu kamu di Bandung. Karena kamu, bisa-bisa korban tidak dibayar,” kata Zulkifli menirukan isi pesan itu.
Teman-temannya baru menyadari Ali menghilang pada Jumat lalu. Saat itu Ali seharusnya menjadi pembicara di dalam sebuah diskusi buku karangannya tersebut di aula barat Institut Teknologi Bandung. Sehari sebelumnya, Ali sempat menghubungi pengacaranya untuk membicarakan perbaikan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. “Saat itu suaranya tidak terdengar dalam keadaan tertekan,” kata Taufik.
Ali, yang selama ini diketahui berdomisili di Bekasi, telah mengajukan permohonan uji materi terhadap UU Nomor 4 Tahun 2012 (UU APBN-P 2012) Pasal 18 tentang penggunaan keuangan negara untuk membiayai kasus lumpur Lapindo pada 29 Mei lalu. Di dalam bukunya, Ali mengungkap fakta muncratnya lumpur Lapindo akibat kesalahan operator.
Baca Juga:
PRIHANDOKO | ANWAR SISWADI
Berita terkait
Raibnya Penulis Buku Lapindo Diduga Terkait Proses Hukum
Sudah Sepekan, Nasib Penulis Buku Lapindo Tak Jelas
Kuasa Hukum Belum Pastikan Penulis Buku Lapindo Hilang
Terakhir Dikontak, Penulis Buku Lapindo Mengaku di Jakarta