TEMPO.CO, Sidoarjo - Sebanyak 3.000 korban terdampak lumpur Lapindo bakal turun ke jalan pada 26 November mendatang. Mereka akan menuntut pelunasan ganti rugi yang masih tersisa 80 persen dari PT Minarak Lapindo Jaya. Sisa pembayaran itu totalnya mencapai Rp 876 miliar.
Sebelumnya, Minarak berjanji melunasi Rp 400 miliar hingga akhir Desember 2012. Namun, menjelang akhir November ini, hanya terbayar Rp 50 miliar untuk 2.500 berkas yang sisa ganti ruginya di bawah Rp 500 juta. "Juli, Agustus, Oktober, dan November ini belum ada pembayaran," kata koordinator Sekretariat Gabungan Korban Terdampak Lumpur, Yudho Wintoko, Jumat, 23 November 2012.
Dia menuntut dipertemukan dengan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto selaku Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo. Para korban menuntut agar mereka dibayar lewat anggaran pendapatan dan belanja negara. Yudo mengancam akan menduduki Kantor Pemkab Sidoarjo dan DPRD Sidoarjo bila tuntutan mereka tak terpenuhi.
Menyikapi rencana aksi korban lumpur, Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo, Ajun Komisaris Besar Marjuki, telah mempersiapkan 700 personelnya. Semua personel ditempatkan di beberapa titik strategis, antara lain sekitar tanggul lumpur, sepanjang Jalan Raya Candi, kantor bupati Sidoarjo, dan DPRD Sidoarjo.
Meski begitu, pihaknya tetap melakukan pendekatan persuasif kepada para korban terdampak lumpur yang akan menggelar aksi long march. Mengingat, aksi ini berpotensi menimbulkan kemacetan selama aksi jalan kaki yang menempuh jarak 10 kilometer tersebut. "Jika benar-benar berdemonstrasi, kami sarankan pengguna jalan yang akan melewati Raya Candi pada pukul 07.00 Wib mencari jalan alternatif," kata mantan Kapolres Jombang itu, Jumat.
Baca Juga:
DIANANTA P. SUMEDI
Berita terpopuler lainnya:
Villas-Boas Minta UEFA Investigasi Suporter Lazio
Ini Dia Anti-Kolesterol dan Kanker Asli Indonesia
Tahun Depan Indonesia Mampu Ekspor Garam
Jokowi Bertugas Merayu Warga Pindah dari Ciliwung
Safee Sali: Indonesia Ancaman Bagi Malaysia