TEMPO.CO, Madiun - Dengan ditemani orang tua mereka, sejumlah siswi sebuah sekolah dasar negeri di Desa Pagottan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan kepala sekolah mereka, SW, ke kepolisian.
Hingga kini sudah tujuh siswi yang melaporkan perbuatan SW. “Mereka mengaku mengalami perbuatan cabul yang dilakukan kepala sekolah,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Madiun, Ajun Komisaris Edi Susanto, Senin, 25 Juni 2012.
Para siswi korban pencabulan itu mengaku mendapat perlakuan tak senonoh. “Ada yang mengaku diciumi dan diraba di bagian tubuh yang sensitif,” kata Edi.
Perbuatan itu dilakukan pada siswi kelas VI usai jam tambahan dalam persiapan menghadapi ujian nasional (UN) pertengahan April 2012. “Siswa laki-laki disuruh pulang dulu dan yang perempuan tetap tinggal di ruang kelas,” kata salah seorang korban.
Mendapat perlakuan itu, para siswi memberi tahu ke orang tua masing-masing dan masalah ini sempat diungkapkan dalam pertemuan Komite Sekolah dengan perwakilan wali murid beberapa waktu sebelum dilaporkan ke kepolisian.
Dalam pertemuan dengan Komite Sekolah, wali murid mengajukan sejumlah tuntutan, di antaranya menonaktifkan SW, memprosesnya secara hukum, dan menyelesaikan penerbitan ijazah para siswa. Tuntutan tersebut sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Geger.
Menurut Edi, dimungkinkan masih ada beberapa siswi lain yang jadi korban, tapi belum melaporkannya. Menindaklanjuti laporan para siswi dan orang tua mereka, kepolisian akan memanggil SW. “Kami sudah layangkan surat panggilan dan akan dimintai keterangan Rabu (27 Juni 2012),” Edi menuturkan.
Jika terbukti melakukan pencabulan, SW terancam dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun serta denda minimal Rp 60 juta dan maksimal Rp 300 juta.
ISHOMUDDIN
Berita terpopuler
Model Telanjang Lukisan Sudjono Memprotes Oei Hong
Lukisan-lukisan Palsu yang Bikin Geger Indonesia
Ruhut: Jika SBY Tak Bertindak, Demokrat Karam
MUI: Menyakitkan Sekali, Kitab Suci Kok Dikorupsi
Asal Muasal Skorsing yang Diminta Fauzi Bowo