TEMPO.CO , Jakarta:- Neneng Sri Wahyuni mengakui perjalanannya dari Malaysia ke Indonesia ditempuh melalui jalur ilegal pada Selasa, 12 Juni 2012. Lewat pengacara Hotman Paris Hutapea, dikatakan Neneng masuk Batam mengikuti rombongan tenaga kerja Indonesia. "Tidak membawa dokumen apa pun, tidak memalsukan apa pun. Dia mengikuti rombongan TKI. Pengakuannya, dia dari Kuala Lumpur ke Batam lewat laut," ujar Hotma, Jumat 15 Juni 2012.
Hotma membantah kabar bahwa kliennya memakai identitas “Nadia” ketika masuk Batam. Neneng memperoleh bantuan biro perjalanan di Malaysia. "Saya tidak tahu yang menyarankan agennya atau Neneng. Tapi, yang jelas, dia dibantu agen perjalanan yang biasa dipakai TKI," kata dia.
Neneng ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi setelah tiba di rumahnya di Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu lalu. Penangkapan itu dilakukan setelah melalui pengintaian sejak dari Kuala Lumpur, Batam, Bandar Udara Soekarno-Hatta, hingga sejumlah tempat di Jakarta.
Dia diketahui berangkat dari Kuala Lumpur menuju Batam dengan kapal laut. Sebelum bertolak ke Jakarta, Neneng bermalam di Hotel Batam Center. Tim KPK semula hendak menangkap Neneng di Bandara Soekarno-Hatta, tapi gagal karena salah informasi. Buron itu semula akan terbang dengan pesawat Garuda Indonesia, ternyata kemudian menumpang Citilink.
Kepala Kantor Imigrasi Batam Dadang Hidayat mengatakan, sesuai dengan data keimigrasian Batam, nama Neneng tidak tercatat. Besar kemungkinan tersangka kasus korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya itu menempuh “jalur kucing”--istilah lain pelabuhan ilegal. ”Cukup banyak pelabuhan tak resmi,” kata Dadang.
Istri mantan Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin ini terancam hukuman setahun dan denda Rp 100 juta jika terbukti melanggar aturan keimigrasian. ”Ketentuannya, seseorang wajib memiliki dokumen keimigrasian dan lewat jalur resmi,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Bambang Maryoto.
Secara terpisah, kepolisian berjanji akan proaktif mengusut kasus dugaan pemalsuan identitas Neneng. ”Jika KPK mengizinkan, kami lakukan penyidikan terhadap kasus pemalsuan identitas tersebut," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Sutarman kemarin.
ISMA SAVITRI | RUMBADI DALLE | SUNUDYANTORO
Berita terkait
Neneng Bantah Kenal Dua Warga Malaysia
Neneng Masuk Indonesia tanpa Paspor
Kepulangan Neneng Dinilai Ganjil
Sel Neneng Terpisah dengan Rosa
Malaysia Bela Tersangka Teman Neneng Buron
Neneng Ditahan untuk Memudahkan Pemeriksaan
KPK Lepaskan Pembantu Neneng