TEMPO.CO, Semarang- Pemerintah akan segera mengucurkan dana lagi bagi pemulihan areal di luar peta terdampak semburan lumpur Lapindo, Sidoarjo. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, menyatakan dana yang akan dikucurkan itu mencapai Rp 1,8 triliun.
“Dana itu sudah dianggarkan di APBN-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan),” kata Agung Laksono usai dianugerahi gelar doktor kehormatan di Universitas Negeri Semarang, Selasa 5 Juni 2012.
Agung menyebut kucuran dana tersebut untuk perbaikan infrastruktur serta penanganan lumpur Lapindo di daerah yang berada di luar peta terdampak. Ia menjamin dana tersebut masih diperuntukkan area yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
Sementara itu, area terdampak yang menjadi tanggung jawab PT Minarak Lapindo Jaya akan diselesaikan mereka sendiri. “Yang menjadi bagian Minarak Lapindo tetap tidak berubah. Artinya tidak akan ditangani pemerintah,” kata dia.
Sejak 2007 hingga 2012 Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) telah mendapat anggaran negara untuk menangani luapan lumpur sebesar Rp 6,7 triliun. Dari jumlah itu, Rp 2,7 triliun sudah dikucurkan.
Dalam Pasal 18 APBN Perubahan 2012 disebutkan alokasi dana pada BPLS digunakan untuk melunasi pembayaran tanah dan bangunan di luar peta area terkena dampak di tiga desa. Ketiganya adalah Besuki, Kedungcangkring, dan Pejarakan.
Selain itu, dana akan dikucurkan untuk bantuan kontrak rumah, tunjangan hidup, dan biaya evakuasi. Dana itu juga akan dipakai untuk melunasi pembayaran tanah dan bangunan di luar area terdampak pada sembilan rukun tetangga di tiga kelurahan.
ROFIUDDIN