Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kampus Serang Balik Marzuki

image-gnews
Marzuki Alie. TEMPO/Imam Sukamto
Marzuki Alie. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik Universitas Gadjah Mada, Ary Dwipayana, menilai pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie--yang menuding orang pintar dan perguruan tinggi sebagai biang korupsi--adalah salah arah. "Korupsi itu diciptakan karena ada peluang dalam struktur politik dan hukum yang tak jalan, bukan karena persoalan sekolahnya di mana," katanya kepada Tempo, Selasa 8 Mei 2012 kemarin.

Pernyataan itu disampaikan Ary menanggapi pidato Marzuki dalam acara diskusi ”Masa Depan Pendidikan Tinggi di Indonesia” di kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin 7 Mei 2012. Dalam pidatonya, Marzuki menyebutkan, "Koruptor adalah orang-orang pintar. Mereka bisa dari anggota ICMI, anggota HMI, lulusan UI, UGM, dan lainnya." (Baca: Marzuki Alie Kesandung Pernyataan 'Koruptor' dan Sebut Banyak Koruptor Lulusan UI, Marzuki Digugat)

Ary menilai ucapan Marzuki itu merupakan upaya melawan opini publik terhadap DPR. Citra para politikus Senayan terus melorot karena makin banyak anggota DPR yang terjerat kasus korupsi. "(Ucapan Marzuki) termasuk counter atas kegagalan partai politik yang menjadi bagian utama dari perilaku korupsi itu," ujarnya. Dia meminta Marzuki sebagai Ketua DPR melakukan refleksi, melihat ke dalam DPR dan partainya.

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Donald Fariz, mengatakan perilaku korupsi sudah membudaya di kalangan anggota DPR. Dalam catatan ICW, selama lima tahun terakhir banyak legislator Senayan yang terseret kasus korupsi. Yang terekspos luas ke publik sudah lebih dari 40 orang, dan mungkin bakal berlipat seiring dengan penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Perilaku korupsi di DPR saat ini sudah sangat mengkhawatirkan," kata Donald.

Saat ini ada sejumlah kasus yang akan menyeret beberapa politikus. Kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games, misalnya, sudah menyeret nama Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh sebagai terpidana dan tersangka. Politikus Partai Demokrasi Perjuangan, I Wayan Koster, juga disebut Nazaruddin kecipratan uang korupsi. Tahun lalu ada sederet nama anggota DPR yang terjerat kasus suap mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom.

Donald yakin DPR adalah ladang korupsi. Puluhan anggota Dewan yang diseret hukum saat ini baru sebagian kecil dari banyak anggota DPR yang bermasalah. "Yang terekspos ke publik itu hanya yang kurang beruntung," Donald menambahkan.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menganggap pernyataan Marzuki sebagai cermin kegalauan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu atas maraknya kasus korupsi. "(Itu) kegalauan atas maraknya korupsi yang menimpa siapa saja, alumni mana saja," katanya. (Baca: Priyo Budi: Masak Marzuki Ceroboh Gitu)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi itu, Ketua DPR Marzuki Alie tidak akan mempersoalkan gugatan dari pengacara publik David Tobing atas ucapan Marzuki yang menyebut bahwa koruptor bisa saja berasal dari organisasi atau perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Biarkan saja, kalau orang nuntut itu biasa saja. Siapapun tak bisa mengadili siapa saja karena pemikirannya," kata Marzuki saat dihubungi Tempo, Selasa, 8 Mei 2012.

Menurut Marzuki, apa yang disampaikan saat menjadi pembicara di UI, Senin 7 Mei 2012 pagi bukan sesuatu yang tendensius. "Saya memang diminta mengkritisi prilaku korupsi." (Baca: Digugat Soal UI dan UGM, Jawaban Marzuki Alie)



IRA GUSLINA SUFA | PRIBADI WICAKSONO | ANGGA SUKMA WIJAYA | AGUSSUP



Berita Terkait:


Berita Terkait:

Digugat Soal UI dan UGM, Jawaban Marzuki Alie
Mahasiswa UI Gugat Marzuki Minta Maaf via Media
Mentahkan Marzuki Alie, Korupsi Tak Terkait Alumni
Marzuki Usul Gelar Alumni yang Korupsi Dicabut
Marzuki Alie Kesandung Pernyataan 'Koruptor'  

Dosen UI Protes Cara Berpikir Marzuki Alie

UGM Dituding, Sultan 'Serang' Balik Marzuki Ali  

Marzuki: Koruptor Bisa dari ICMI, HMI, UI, UGM

Marzuki Alie: Koruptor Produk Perguruan Tinggi  

Sebut Banyak Koruptor Lulusan UI, Marzuki Digugat

10 Pernyataan Kontroversial Marzuki Alie 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.


KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.


Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Kader Partai Gerindra wilayah Jakarta Timur hadir dalam acara Konsolidasi Saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di GOR Otista, Jakarta, 10 Juni 2023. Gerindra meminta para kader memulai 'serangan darat' untuk memenangkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Gerindra menargetkan bisa menguasai Jakarta sehingga bisa menambah perolehan kursi di DPR dari dapil Jakarta. Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengajak para kader untuk memanfaatkan media sosial untuk memenangkan Gerindra di Pemilu 2024. Namun, dia mengingatkan bahwa media sosial bukan digunakan untuk menjelek-jelekkan partai dan capres lain. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.