TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Pramono Anung, menilai banyak perusahaan yang belum memberikan upah layak kepada buruh sesuai dengan ketentuan upah minimum yang sudah ditetapkan. "Sampai sekarang tidak semua buruh mendapatkan hak yang wajar dari perusahaan," kata Pramono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Mei 2012.
Menurut Pramono, sebagian besar perusahaan selalu mencari celah agar tidak memberikan semua hak kepada para buruh. Hal tersebut yang membuat gerakan buruh tidak akan berhenti untuk menuntut haknya. Padahal, dia melanjutkan, pemerintah sudah meratifikasi ketentuan organisasi buruh dunia, International Labour Organization (ILO).
"Tidak semua perusahaan seperti itu. Tapi pemenuhan upah minimum tidak dijalankan dengan baik. Kebanyakan perusahaan selalu mencari cara untuk tidak memenuhi hak buruh," katanya.
Politikus yang juga Ketua Dewan Pengurus Pusat PDI Perjuangan ini juga menilai masih sedikit kesempatan yang diberikan oleh pemerintah ataupun perusahaan kepada para buruh untuk meningkatkan keahliannya. "Kalau di luar negeri buruh diberikan kesempatan untuk meningkatkan pendidikan. Kalau di Indonesia, begitu masuk sampai keluar, posisi mereka tetap jadi buruh," ujar dia.
Pramono berharap persoalan buruh ini akan menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Dia juga berjanji DPR akan terus memperjuangkan hak para buruh. "Gerakan buruh tidak akan berhenti sebelum tuntutan persoalan pokok mereka dipenuhi," katanya.
ANGGA SUKMA WIJAYA