TEMPO.CO, Yogyakarta - Sebuah benda diduga bom dari aki meledak setelah sidang putusan dengan terdakwa Ketua Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah-DI Yogyakarta, Bambang Teddy, Selasa, 17 April 2012, sekitar pukul 12.15 WIB. Bom aki tersebut meledak di stadion Mandala Krida Yogyakarta, sekitar 200 meter pada sisi selatan Pengadilan Negeri Yogyakarta, tempat Bambang disidangkan.
Bom meledak sekitar lima menit setelah Bambang keluar dari lokasi sidang. Bambang disidang karena kasus penganiayaan terhadap perempuan istri petinggi Front Jihad Indonesia (FJI). "Orang-orang bilang itu travo listrik yang meledak. Tapi kok keluar asap dari bawah," kata Wita Ayodhyaputri, seorang jurnalis yang lewat di Jalan Gayam di lokasi kejadian.
Bom tersebut meledak di rerumputan di kawasan stadion. Sisi selatan bom aki tersebut ada pagar besi yang membatasi stadion dengan trotoar. Sekitar satu meter di belakang bom aki meledak ada warung bakmi ketoprak yang dikelola Sugianto, 58 tahun. "Saya tidak tahu persis kronologinya. Tapi saya curiga dengan dua orang yang duduk-duduk di situ," kata Sugiyanto sambil menunjukkan tepi jalan sekitar 10 meter dari warungnya.
Satu orang diketahui duduk di sisi pagar, satu orang lagi duduk di atas motor Supra. Sugianto melihat mobil jip yang ditumpangi sekelompok orang dari organisasi massa yang merupakan pendukung saksi korban kasus dengan terpidana Bambang kemudian meninggalkan lokasi, disusul dua orang tadi. "Setelah itu ada ledakan," kata Sugianto.
Berdasarkan pengamatan Tempo, tim gegana Brigadir Mobil DIY yang sudah siaga di lokasi selama sidang langsung merapat. Dugaan awal, ledakan tersebut dari trafo. Namun barang bukti yang ditemukan berupa pecahan aki dengan kabel menjuntai. Di lokasi ledakan terdapat pohon kecil setinggi 1,5 meter yang tumbang.
PITO AGUSTIN RUDIANA