TEMPO.CO, Kupang - Tenaga kerja asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, Agustina da Silva, 35 tahun, dilaporkan tewas di Makau, Hong Kong. Agustina dikabarkan tewas setelah jatuh di kamar mandi milik majikannya.
"Kami sedang berkoordinasi dengan perusahaan perekrut untuk memulangkan jenazah korban ke Kupang," kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Perwakilan NTT, Maria Hingi, kepada wartawan di Kupang, Sabtu, 7 April 2012.
Korban diduga kecapaian saat mengerjakan tugasnya sebagai pembantu rumah tangga di Makau lalu jatuh saat ke kamar mandi dan tewas pada Kamis, 5 April 2012. Korban sempat mendapat perawatan di rumah sakit setempat, tapi nyawanya tak tertolong.
Korban direkrut sebuah perusahaan di Kupang dan diberangkatkan sebuah perusahaan di Surabaya pada 22 November 2009. Di Kupang korban tinggal bersama keluarganya di Jalan Ranamese 3 Blok V Nomor 69 Perumnas Kota Kupang.
Maria meminta perusahaan perekrut korban harus bertanggung jawab memulangkan jenazah Agustina. Sebab, sesuai dengan dokumen, korban jelas mendapatkan asuransi, sehingga harus diurus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami minta perusahaan memberikan asuransi dan memulangkan jenazah korban," kata Maria.
Keluarga korban, Ainul, mengatakan pihaknya sempat menghubungi perusahaan yang merekrut korban untuk meminta agar korban dipulangkan, tapi perusahaan menolak. "Untuk kematian itu bukan urusan kami," kata Ainul mengutip jawaban pihak perusahaan.
Setelah mendapat jawaban itu, keluarga mengadukan kasus ini ke Serikat Buruh Migran Indonesia perwakilan NTT di Kupang untuk mengambil langkah-langkah dan berkoordinasi dengan pihak pemerintah untuk memulangkan janazah korban dari Makau ke Kupang.
YOHANES SEO