Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penipu Berkedok ONH Plus Diadukan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Purwakarta: 18 korban penipuan mengadukan Achmad Basri, pimpinan Raudloh Plus, biro perjalanan haji ONH plus, ke Polwil Purwakarta, Jawa Barat, karena mereka gagal berangkat ke Mekah. Para korban rata-rata sudah menyetor ongkos haji Rp 29 juta ke biro haji yang beralamat di Jalan Yupiter Raya No.24 Rt.04/08 Sekejati, Margacinta, Kabupaten Bandung. Salah seorang korban, Wapri Suherman, 53 tahun, warga Kampung Krajan, Desa Ciracas, Kecamatan Kiara Pedes, Purwakarta, saat ditemui di Mapolwil Purwakarta, Rabu (4/1), mengatakan beberapa bulan lalu, Achmad Basri mendatanginya. Achmad menyatakan siap mengurus proses keberangkatannya. Bahkan, Basri sanggup menggolkan visa keberangkatannya meskipun kuota haji Indonesia dibatasi pemerintah Arab Saudi. Karena tidak memiliki uang cukup, Wapri menjaminkan tanahnya seluas 2.000 meter persegi dan uang sebesar Rp 9,1 juta untuk mencukupi segala keperluannya naik haji tersebut. Seperti calon jemaah haji lainnya, Wapri pun sempat melewati masa latihan manasik haji bersama 17 korban lainnya di komplek Bumi Makmur Indah di Lembang, Bandung. "Saya latihan selama tiga hari," kata Wapri. Seusai manasik haji, ke-18 korban penipuan itu dijanjikan diberangkatkan ke tanah suci pada 20 Januari 2004, melalui embarkasi Soekarno-Hatta.Sampai waktu keberangkatan 20 Januari 2004, Achmad membatalkan janjinya dengan alasan visa para calon jemaah haji belum selesai. Basri lalu menjanjikan jadual keberangkatan tanggal 23 Januari 2004. Tapi dia ternyata bohong lagi. Baru pada 27 Januari 2004, meski belum memiliki visa, seluruh calon jamaah haji diberangkatkan ke komplek perkantoran pemda Purwakarta dengan mengunakan bis eksekutif Harum.Para calon jamaah haji ONH plus tersebut dijanjikan akan langsung dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta. Tapi, setelah sampai Jakarta, Achmad membawa serta rombongannya ke Hotel Royal yang terletak di Pecenongan, Jakarta Pusat. Lagi-lagi Basri beralasan, visa masuk Arab Saudi belum selesai. Setelah tiga hari berada di hotel tersebut, para calon jamaah haji mulai resah dan menemui berbagai kejanggalan, hingga akhirnya sampai pada satu kesimpulan, mereka telah ditipu Achmad.Mereka lalu memaksa Achmad memulangkan mereka ke Purwakarta. Achmad pun tak kuasa menolak. Sesampainya di Purwakarta, 18 calon jamaah haji yang tertipu itu langsung membawa Achmad ke markas Polwil Purwakarta, mengadukan seluruh peristiwa yang mereka alami. Sejak itu, Achmad meringkuk di tahanan Polwil Purwakarta.Kepala Polwil Purwakarta Komisaris Besar Alyosius Mudjiono kepada wartawan, Rabu siang, mengatakan modus Achmad adalah penipuan. Sebab, setelah dikonfirmasi kepada pihak departemen agama Purwakarta, setelah 27 Januari, tak ada lagi jadual pemberangkatan jamaah haji asal Indonesia. Menurut Mudjiono, Basri telah mengeruk uang dari 18 korbannya yang berasal dari Kabupaten Purwakarta, Subang dan Bandung, sebesar Rp 520 juta. Informasi yang diperoleh Tempo News Room, menyebutkan dalam aksinya Achmad Basri yang masih tercatat sebagai dosen pembantu di IAIN Sunan Gunung Jati Bandung itu, bekerjasama dengan Ghofur, dan sampai kini masih buron.Nanang Sutisna - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KIKA Sebut Kriminalisasi Rektor Unri sebagai Upaya Pembungkaman Suara Mahasiswa

3 menit lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
KIKA Sebut Kriminalisasi Rektor Unri sebagai Upaya Pembungkaman Suara Mahasiswa

KIKA menyatakan bahwa tindakan represi yang dilakukan oleh Rektor Universitas Riau (Unri) merupakan upaya pembungkaman terhadap Kritik UKT yang Mahal.


Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

9 menit lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sempat membantah kesaksian empat mantan anak buahnya di lembaga itu dalam persidangan.


Sukarno Pernah Melarang Manifesto Kebudayaan 60 Tahun Lalu, Apa itu Manikebu dan Lekra?

13 menit lalu

Soekarno Presiden pertama Indonesia di Jakarta, saat para fotografer meminta waktu untuk memfotonya Presiden Sukarno tersenyum, dengan mengenakan seragam dan topi, sepatu juga kacamata hitam yang menjadi ciri khasnya. Sejarah mencatat sedikitnya Tujuh Kali Soekarno luput, Lolos, Dan terhindar dari kematian akibat ancaman fisik secara langsung, hal yang paling menggemparkan adalah ketika Soekarno melakukan sholat Idhul Adha bersama, tiba tiba seseorang mengeluarkan pistol untuk menembaknya dari jarak dekat, beruntung hal ini gagal. (Getty Images/Jack Garofalo)
Sukarno Pernah Melarang Manifesto Kebudayaan 60 Tahun Lalu, Apa itu Manikebu dan Lekra?

Presiden Sukarno pernah melarang Manifesto Kebudayaan pada 60 tahun lalu. Apa itu Manikebu dan Lekra yang mengemuka saat itu?


TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

18 menit lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.


Top 3 Tekno: Prakiraan Cuaca BMKG, Penyakit Ngorok Mematikan, Sekolah Bisnis Terbaik

19 menit lalu

Ilustrasi Info BMKG. Google Play Store
Top 3 Tekno: Prakiraan Cuaca BMKG, Penyakit Ngorok Mematikan, Sekolah Bisnis Terbaik

Top 3 Tekno Berita Terkini pada Kamis pagi ini, 9 Mei 2024, dimulai dari artikel prakiraan cuaca BMKG kemarin.


Viral Pungli di Tempat Wisata, Sandiaga Uno Tawarkan Solusi Ini

19 menit lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Hotel Fairmont di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Viral Pungli di Tempat Wisata, Sandiaga Uno Tawarkan Solusi Ini

Menteri Sandiaga Uno mengatakan pelaku pungli harus mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.


Telinga Kanan Tidak Sempurna, Idgitaf Bikin Pertunjukan untuk Teman Tuli

24 menit lalu

Penyanyi Idgitaf (tengah) mengadakan pertunjukan
Telinga Kanan Tidak Sempurna, Idgitaf Bikin Pertunjukan untuk Teman Tuli

Idgitaf membawakan 6 lagu, lengkap dengan bahasa isyaratnya di hadapan 100 Teman Tuli yang hadir.


Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

43 menit lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

Pengurus Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, membela kontraktor Ahsan Hariri.


Pengusaha Angkutan Sungai Harap Ada Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan

46 menit lalu

Sejumlah penumpang turun dari kapal feri di Pelabuhan Telaga Punggur, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu 30 Maret 2024. Dishub Kepri telah menyiapkan sebanyak 214 unit armada kapal pelayaran antar pulau dan antar provinsi untuk mengantisipasi lonjakan penumpang yang diperkirakan mencapai tiga juta orang saat menjelang lebaran. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Pengusaha Angkutan Sungai Harap Ada Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan

Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) berharap ada penyesuaian tarif pada angkutan kapal penyeberangan.


BMKG: Pulau Jawa Nihil Potensi Cuaca Hujan Lebat Hari Ini

49 menit lalu

Ilustrasi - Logo Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). ANTARA/Darwin Fatir.
BMKG: Pulau Jawa Nihil Potensi Cuaca Hujan Lebat Hari Ini

Tak banyak faktor yang mempengaruhi cuaca di wilayah Indonesia pada hari ini, Kamis 9 Mei 2024.