TEMPO.CO, Jakarta -Jaksa Agung Pengawasan Marwan Effendy mengaku pihaknya telah memeriksa empat jaksa dari sembilan jaksa yang memiliki rekening gendut. Sejauh ini, menurut Marwan, hasil pemeriksaan belum menemukan dugaan rekening yang dimiliki jaksa itu diperoleh dari perbuatan menyimpang.
"Dari empat yang diminta keterangan belum ada indikasi pidana," Marwan Effendy dalam pesan singkatnya, Selasa, 20 Maret 2012. Marwan mengatakan dari pemeriksaan tersebut, rekening para jaksa itu masih dinilai wajar.
Marwan mencontohkan, ada seorang jaksa yang orang tuanya memiliki area tambang. Uang yang berjibun di rekeningnya itu merupakan bagian royalti dari tambang itu. "Kemudian royalti itu dia beli truk dan truknya disewakan kepada tambang batubara," katanya.
Selain itu, kata dia, ada seorang jaksa yang menjual warisan rumah. Kemudian menyewakannya. Di samping itu istrinya juga merupakan kepala bank. "Dapat pesangon karena berhenti tiga tahun lalu," katanya.
Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung mengagendakan memeriksa dua orang jaksa lagi dalam pekan ini. "Yang lain masih mencari buktinya," katanya.
INDRA WIJAYA