TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian akan mengadakan tes kejiwaan pada tersangka pelaku bom rakitan Semarang, Imam Sukayat, untuk membuktikan apakah benar yang bersangkutan menderita cacat mental.
"Tim dokter akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan untuk membuktikan hal ini (dugaan menderita cacat mental)," kata Juru Bicara Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, Sabtu, 17 Maret 2012.
Menurut pengakuan keluarga dan warga sekitar, Imam menderita cacat mental sehingga warga menyangsikan kalau yang bersangkutan dengan sengaja tidak memberitahukan adanya bom pada pihak yang berwajib. Kemarin, Polri menetapkam Imam Sukayat sebagai tersangka karena ia diduga mengetahui adanya bom rakitan itu, tapi tidak memberitahu pada polisi.
Menurut Saud, jika nantinya Imam menderita cacat mental, yang bersangkutan tidak bisa ditetapkan menjadi tersangka. "Kita akan melakukan tes kejiwaan dulu melalui tim di sana. Kalau benar, ya secara hukum tidak bisa dijadikan tersangka," kata Saud.
Tim Pusat Laboratorium dan Forensik, kata Saud, masih terus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saud belum bisa merinci hasil olah TKP di lapangan atau apakah tim menemukan fakta-fakta baru terkait motif pengeboman dan siapa yang pertama kali meletakkan bom itu di selokan. "Semuanya masih dalam pengembangan tim di lapangan," tutur Saud.
Namun demikian, ia menegaskan terlalu prematur untuk menghubungkan kejadian pengeboman tersebut dengan aksi terorisme. Berdasarkan pemantauan tim di lapangan, peristiwa ini masih termasuk dalam tindak pidana murni. "Masih terlalu jauh untuk dikaitkan ke sana (terorisme)," kata Saud.
Bom berdaya ledak rendah itu meledak Kamis lalu. Kejadian bermula ketika ada seseorang melempar bom rakitan ke selokan. Sekitar jam 13.00, Imam mengambil bom ini kemudian menyerahkan pada temannya yang merupakan buruh bangunan. Setelah diutak-atik bom itu meledak dan menyebabkan dua orang luka berat dan satu orang menderita luka ringan.
Salah satu korban luka berat, Dwi Priyatno harus kehilangan tiga jari tangannya karena diamputasi. Bagian wajah dan matanya pun harus dijahit.
ANANDA W. TERESIA