TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi bakal memeriksa Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang. Pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat itu akan dilakukan setelah KPK menggelar ekspose tahap penyelidikan proyek stadion dan sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat, itu.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, untuk sementara, KPK menunggu dulu tim penyelidik menyusun rencana penyelidikan kasus itu. Menurut dia, dalam rencana penyelidikan itu, akan diketahui siapa saja yang bakal diperiksa.
"Penyelidik akan membuat rencana penyelidikan yang menjelaskan orang-orang yang akan diperiksa," kata Bambang melalui pesan pendeknya, Jumat, 9 Maret 2012 kemarin. Namun Bambang tidak menyebutkan nama-nama yang akan diperiksa terkait dengan penyelidikan Hambalang.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., saat dimintai konfirmasi membenarkan akan adanya rencana pemeriksaan Anas. "Ada kemungkinan Anas akan dimintai keterangan dalam penyelidikan ini," ujarnya. Ihwal kepastian pemeriksaan, Johan berujar, "Kapan waktunya akan diperiksa, saya belum tahu."
Penyelidikan Hambalang berbiaya Rp 1,2 triliun berawal dari temuan KPK saat menyelidiki kasus suap Wisma Atlet yang melibatkan M. Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Demokrat. Nazaruddin, yang juga terdakwa kasus suap Wisma Atlet, menyebutkan adanya keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang, antara lain meminta dirinya melobi sejumlah pihak agar sertifikat Hambalang selesai diurus. Nazaruddin juga menyebut adanya fee (komisi) miliaran rupiah dari proyek Hambalang yang mengalir untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Demokrat dalam kongres di Bandung pada 2010.
Johan menambahkan, KPK telah menggelar ekspose yang ketiga terkait dengan penyelidikan Hambalang pada Kamis lalu. Ekspose dihadiri tim penyidik dan lima pemimpin KPK. Dia menjelaskan, dalam tahap penyelidikan, KPK biasanya melakukan ekspose berkali-kali. Tapi dia enggan menyebutkan sampai berapa kali ekspose harus dilakukan tim hingga disimpulkan kasus tersebut layak naik ke tahap penyidikan.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan pemimpin KPK bersikap satu suara dalam menyikapi pengusutan proyek Hambalang. "Kasus proyek Hambalang masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Adapun Anas menantang KPK dalam pengusutan kasus Hambalang. Dia menegaskan tidak terlibat dalam kasus Hambalang. Bahkan dia menyatakan siap digantung jika terbukti korupsi. "Saya ingin tegaskan bahwa saya tidak tahu urusan, apalagi terlibat urusan tuduhan korupsi Wisma Atlet dan Hambalang. Itu fitnah dan rekayasa," kata Anas dalam kicauan Twitter-nya kemarin.
RUSMAN PARAQBUEQ | TRI SUHARMAN | NUR ALFIYAH | SUKMA
Berita lain
Anas: Kalau Korupsi, Gantung Saya di Monas
Ada Bukti Dhana Investasi di Proyek PT BPS
Twitter Heboh Soal Anas Siap Gantung Diri di Monas
Alex Noerdin Dituding Terima Duit Wisma Atlet
Indra Piliang: Anas Bertindak Tak Logis
Apa Peran Alex Noerdin di Proyek Wisma Atlet
Habibie Minta Widjojo Dimakamkan di Kalibata
3 Kali Ekspose, Anas Akan Diperiksa Soal Hambalang
Alex Noerdin Diganjal Wisma Atlet?
PPATK Bantah Sebut Rekening Dhana Rp 60 Miliar