TEMPO.CO, Jakarta - Dengan rambut dikuncir dan memakai rok selutut, Angelina Sondakh menghadiri Sidang Paripurna di gedung DPR, Selasa, 6 Maret 2012.
Politikus Partai Demokrat yang menjadi tersangka korupsi pembangunan Wisma Atlet ini menolak memberi keterangan soal kasus yang membelitnya. Meski sudah jadi tersangka, Demokrat tak menonaktifkan Angelina. "Saya hanya mau fokus ke kasus saya, permisi ya," katanya.
Agenda sidang ini adalah mendengarkan pendapat fraksi dan pengambilan keputusan terhadap rancangan undang-undang tentang jabatan notaris yang merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004. Revisi ini adalah usul inisiatif Badan Legislasi DPR.
Begitu memasuki area ruang sidang, Angie diserbu puluhan wartawan. Tapi ia hanya tersenyum mendengar pertanyaan dari juru warta itu. "Permisi ya permisi," kata dia. Lagi-lagi, ia cuma tersenyum ketika ditanya mengenai kasus yang sedang dihadapinya.
Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games. Keterlibatan Angie diungkapkan oleh Mindo Rosalina Manullang, Yulianis, dan Muhammad Nazarudin dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Angie sudah dua kali menjadi saksi di persidangan tindak pidana korupsi. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini membantah semua keterangan yang menyatakan menerima suap dan menyangkal rasuah itu ke partainya. Dia juga menyangkal pernah berkomunikasi dengan Rosalina Manullang membicarakan fee proyek itu via layanan Blackberry Messenger.
I WAYAN AGUS PURNOMO