Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Antasari Dilarang Hadiri Resepsi Putrinya  

image-gnews
Antasari Azhar tiba di PN Jakarta Selatan, untuk mengikuti menjalankan sidang permohonan PK perkara pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen (5/9). TEMPO/Subekti
Antasari Azhar tiba di PN Jakarta Selatan, untuk mengikuti menjalankan sidang permohonan PK perkara pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen (5/9). TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Antasari Azhar dilarang menghadiri acara resepsi pernikahan putrinya, Andita Dianoctora Antasariputri, pada Minggu, 11 Maret 2012 mendatang. Perhelatan bakal digelar di Panti Prajurit Balai Sudirman, Jakarta Selatan.

Menurut kuasa hukum Antasari, permohonan cuti terpidana kasus pembunuhan berencana Nasrudin Zulkarnaen ini ditolak dengan Surat Kanwil Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Surat No. W.29.PK.01.01.02-096 tanggal 23 Februari 2012.

“Antasari Azhar dilarang,” kata kuasa hukum Antasari, Maqdir Ismail, dalam pesannya kepada wartawan, Jumat, 2 Maret 2012.

Maqdir menyatakan Antasari dan keluarga sempat melayangkan permohonan pada 23 Februari 2012. Dalam permohonan itu, Antasari meminta cuti mengunjungi keluarga dalam rangka pernikahan putrinya dengan Mochamad Ahdiyansyah.

Maqdir menilai pelarangan ini merupakan bentuk diskriminatif pemerintah terhadap kliennya. Sebab, kata Maqdir, Antasari sebenarnya memiliki hak untuk hadir dalam acara putrinya. Dasar hukumnya, menurut Maqdir, adalah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan. “Cuti mengunjungi keluarga pada pasal 41,” kata Maqdir.

Larangan kepada Antasari ini, menurut Maqdir, juga tidak disebutkan alasannya. Dalam surat larangan disebutkan Antasari hanya diperkenankan hadir dan menikahkan putrinya pada upacara akad nikah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Antasari kecewa, karena ini adalah untuk upacara sakral dan suci. Apalagi dalam larangan ini tidak disebutkan alasannya,” katanya.

Maqdir menambahkan, sepertinya ini hanya berlaku buat Antasari sebab selama ini banyak terpidana yang menikmati hak cuti mengunjungi keluarga, terutama jika hal itu berkaitan dengan pernikahan anak. Bahkan, lanjut Maqdir, hak itu juga dinikmati para terpidana korupsi.

“Larangan seperti ini tidak layak diberikan kepada siapa pun, kecuali ada putusan pengadilan. Sebab resepsi pernikahan itu merupakan rangkaian dari acara sakral pernikahan” kata Maqdir.

FRANSISCO ROSARIANS



Berita Terkait:

Sepuluh 'Dosa' Antasari

Maqdir Khawatir Novum Antasari Tak Dibaca Cermat

MA Tolak Peninjauan Kembali Antasari Azhar
Kata Jimly, Jokowi Sudah Mulai Lebay
Dhana Diduga Cuci Uang di Delapan Sekuritas
Pembacok Jaksa Kirim Pesan di Radio
Mangkir Kerja, Angie Urus Anak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

3 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper


Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

8 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.


Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

12 jam lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

20 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.


WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

1 hari lalu

Ilustrasi senjata tajam atau pisau. Shutterstock
WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

5 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

6 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

6 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

7 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

7 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.