Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panglima GAM Tuntut Sidang Secara Internasional

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Medan: Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Medan Deli, Manaf Abdi alias Abu Hendon alias Tengku Peusangan, terdakwa kasus peledakan bom Kantor Walikota, menuntut disidangkan secara internasional. "Apapun hukuman yang akan diberikan kepada saya dan terdakwa lain tidak akan saya terima. Kami minta diadili secara internasional," kata Abu Hendon di depan majelis Hakim di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (21/1).Pada persidangan hari ini yang beragenda pembacaan nota pembelaan itu, Abu Hendon menyatakan dirinya bukanlah warga negara Indonesia dan sudah berjuang selama 27 tahun untuk merdeka. "Ini permasalahan RI dan GAM. Maka tidak logis jika salah satu pihak itu yang mengadili. Makanya kami ingin mengajukan ke Mahakamah Internasional," tegas Abu Hendon. "Saya bukan warga negara Indonesia. Saya warga negara Aceh," ujar Abu hendon usai sidang. Saat ditanyakan mengapa sejak awal sidang ia mengatakan ia warga negara Indonesia, Abu Hendon menjawab dengan enteng, "kalau saya tidak mengaku warga negara Indonesia, ya saya tidak bisa kerja lah." Abu Hendon mengutarakan pernyataan tersebut di depan majelas Hakim yang diketuai Abid Saleh Mendrofa usai kuasa hukumnya membacakan pembelaan. Namun, pernyataan ini ternyata tidak didiskusikan dengan kuasa hukumnya terlebih dahulu. Edy Purwanto, kuasa hukum Abu Hendon menyatakan pihaknya tidak tahu menahu mengenai permintaan ini. "Itu merupakan hak Abu Hendon sepenuhnya," kata Edy usai persidangan. "Sejak awal penyidikan hingga persidangan kemarin Abu Hendon menyatakan ia warga negara Indonesia," tutur Edy. Menurut Edy, jika sejak awal Abu Hendon menolak disebut berkewarganegaraan Indonesia, pihaknya pasti akan melakukan eksepsi sejak awal persidangan. "Kita akan membicarakan soal permintaan itu lebih lanjut," kata Edy saat ditanya langkah selanjutnya.Pada persidangan sebelumnya, Abu Hendon dituntut 20 tahun penjara karena melakukan tindak pidana terorisme. Ia dianggap sebagai otak peledakan bom di Kantor Walikota dan peledakan pipa gas Pertamina di Jalan Medan-Belawan. Abu Hendon didakwa melanggar pasal 14 jo Pasal 6 PERPU No 1/2000, Pasal 1 Undang-Undang Nomor 15/2003 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP dalam dakwaan primer. Persidangan ini akan dilanjutkan pada 27 Januari 2004. Sedangkan, sembilan orang lain yang terkait pada kasus sama, yang seharusnya disidang hari ini, diundur hingga minggu depan. Dinda Jouhana - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

3 menit lalu

Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menghadiri upacara peringatan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Cijantung, Jakarta Timur, Selasa, 30 April 2024. Perayaan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) mengangkat tema Mengabdi Dengan Kehormatan Pelindung Sejati Kedaulatan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

Prabowo dan Mayor Teddy kenakan baret merah saat hadiri upacara HUT ke-72 Kopassus. Siapa saja yang boleh mengenakan baret ini?


Hindari Paracetamol Sambil Minum Kopi, Ini Efek yang Ditimbulkannya

3 menit lalu

Ilustrasi kopi panas. Foto: Unsplash.com/Rene Porter
Hindari Paracetamol Sambil Minum Kopi, Ini Efek yang Ditimbulkannya

Seseorang perlu waspada agar tidak mengonsumsi paracetamol bersamaan dengan minum kopi. Apa alasannya?


Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

4 menit lalu

ilustrasi penjara
Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

Duta Besar Achmad Ubaedillah mengunjungi tiga penjara di Maraburong dan Jerudong pada 30 April 2024. Di sana, dia menemui para tahanan WNI.


Ini Postur Kabinet dari Zaman Soeharto sampai Jokowi, Bagaimana dengan Prabowo-Gibran?

4 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto disambut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat tiba di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo Subianto bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Postur Kabinet dari Zaman Soeharto sampai Jokowi, Bagaimana dengan Prabowo-Gibran?

Pengamat memperkirakan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran akan gemuk karena pasangan ini mencoba merangkul partai pesaing masuk dalam koalisi


Rating Film Thor: Love and Thunder Mandek di 76%, Chris Hemsworth Salahkan Dirinya

5 menit lalu

Chris Hemsworth berpose saat tiba di pemutaran perdana film Thor: Ragnarok di Los Angeles, 11 Oktober 2017. Adik Chris, Liam Hemsworth juga menunjukkan kemesraannya bersama tunangannya. REUTERS
Rating Film Thor: Love and Thunder Mandek di 76%, Chris Hemsworth Salahkan Dirinya

Penyesalan Chris Hemsworth akan perannya sebagai Thor dalam film Thor: Love and Thunder dan projek mendatang yang akan ia bintangi.


Keluarga Akui Tak Tahu Detail Masalah Pribadi yang Diduga Sebabkan Brigadir RA Tewas

7 menit lalu

Tempo Explain: Tanda Tanya di Balik Kematian Brigadir Ridhal Ali
Keluarga Akui Tak Tahu Detail Masalah Pribadi yang Diduga Sebabkan Brigadir RA Tewas

Keluarga Brigadir RA masih menunggu hasil pemeriksaan ponsel oleh penyidik Polres Jakarta Selatan


Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

24 menit lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.


Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

26 menit lalu

Pemain Timnas Indonesia U-23 Rizky Ridho saat melawan Uzbekistan U-23 pada semifinal Piala Asia U-23. Foto : PSSI
Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.


Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

26 menit lalu

Massa aksi Hari Buruh Internasional membakar baliho bergambar Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara lainnya di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?


Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

31 menit lalu

Kelompok lansia melakukan gerakan senam ringan pada peluncuran Gerakan Senam Sehat (GSS) Lansia di Jakarta, Senin (29/5). (ANTARA/Ahmad Faishal)
Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

Efek polusi udara rumah tangga baru terlihat dalam jangka waktu relatif lama.