TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku petugas pengawalan tidak menyangka jaksa Sistoyo bakal dibacok oleh orang yang tak dikenal. KPK berjanji kejadian serupa tidak akan terulang.
"Kami tidak tahu tiba-tiba dari arah samping ada orang yang memukul kemudian menikam," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu, 29 Februari 2012.
Johan mengatakan masalah ini bakal menjadi bahan evaluasi untuk memperketat pengawalan tahanan ke depannya. Namun belum ada kemungkinan pengawal bakal ditambah. "Saat ini dua orang, satu dari KPK dan satunya polisi. Akan dievaluasi dulu,” katanya.
Sistoyo dibacok oleh orang yang tak dikenal seusai sidang di Pengadilan Bandung, hari ini. Sistoyo pun dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka akibat benda tajam di wajahnya.
Sistoyo didakwa menerima suap Rp 100 juta dari terdakwa kasus penipuan dan penggelapan yang ditanganinya, Edward M. Bunyamin, pada 21 November 2011 di kantor Kejaksaan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor. Suap sebagai bayaran agar Sistoyo menuntut Edward dengan hukuman lebih ringan.
Edward bersama bawahannya, Anton Hadyono, kini menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung sebagai terdakwa pemberi suap kepada Sistoyo.
TRI SUHARMAN
Berita Terkait
Terdakwa Dibacok, KPK Evaluasi Pengawal Tahanan
Jaksa Sistoyo Dibacok Usai Sidang Kasus Suap
Jaksa-Hakim Tak Kompak Menilai Syarifuddin
Divonis Empat Tahun, Syarifuddin Banding
Hakim Kembalikan Rp 2 Miliar ke Syarifuddin