TEMPO.CO, Jakarta - Ali Mudhori, bekas Staf Asistensi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi membeberkan sejumlah nama di balik istilah Pak Ketum dan Bos Besar. Ia menyatakannya saat bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan suap Percepatan dan Pembangunan Infrastruktur Daerah Dadong Irbarelawan, Senin, 27 Desember 2012.
Istilah Bos Besar diakui Ali mengacu pada Sindhu Malik, orang dekat Tamsil Linrung yang pernah memintanya untuk dikenalkan pada pejabat kementerian. "Dia Bos Besar karena dari awal menggagas proyek ini," ujarnya.
Soal istilah Bos Besar ini, Ali mengaku biasa memanggil kolega kerjanya dengan sebutan "bos". Sindhu dipanggil Bos Besar karena pernah melibatkannya dalam proyek yang juga besar. Bahkan, Ali yang mengaku lebih sering tinggal di Lumajang, rela bolak-balik ke Jakarta lebih dari lima kali untuk menemani Sindhu berkoordinasi dengan pejabat kementerian.
Sementara itu istilah Pak Ketum diakuinya tidak mengacu pada satu orang. Dalam pandangannya, Ketum (Ketua Umum) mengacu pada Tamsil Linrung yang dikenalnya sebagai Ketua Umum Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia. Tamsil adalah Wakil Ketua Badan Anggaran DPR yang sempat bertemu pejabat Kemenakertrans untuk membicarakan proyek di Hotel Crowne.
Istilah Pak Ketum satu lagi merujuk pada Muhaimin Iskandar. Namun, perspektif itu bukan datang dari M. Fauzi, juga tim asistensi Kemenakertrans. "Itu istilah Fauzi," ujarnya.
Dalam sebuah rekaman percakapan telepon antara Ali dan Fauzi ada Agustus 2011, istilah Ketum terungkap. Dalam rekaman itu, sang Ketum memerintahkan Fauzi untuk tidak mengambil fee yang berkaitan dengan proyek PPID.
"Jangan kamu ambil dan bilang jangan boleh diambil Ali juga. Terus tunggu jawaban dari saya," kata Fauzi menirukan ucapan yang disebutnya sebagai Ketum dalam percakapan itu.
Istilah itu diduga dipakai Fauzi untuk memersonifikasikan Muhaimin. Selain menjabat Menteri Tenaga Kerja, Muhaimin juga menjadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa. Sebelum menjadi tim asistensi menteri, Fauzi pernah mendampingi Muhaimin di PKB selama lebih dari 10 tahun.
Dalam sidang tadi malam, Ali berupaya mengelak bila istilah Ketum dalam rekaman pembicaraan itu merujuk pada Muhaimin. "Ada dua segmen. Kalau Ketum yang saya maksud, merujuk ke Tamsil," ujarnya.
Jaksa terus mencecar siapa Ketum yang dimaksud dalam pembicaraannya dengan Fauzi. Setelah diperingatkan oleh hakim ketua Herdi Agusten untuk tidak memberi kesaksian palsu, benteng Ali untuk Muhaimin mulai kendor.
Meski enggan menyebut nama Muhaimin secara langsung, Ali mengaku kalau yang dalam pembicaraan tersebut adalah Ketum sesuai perujukan Fauzi. "Yang dimaksud Fauzi," ujarnya singkat.
Adapun Muhaimin yang pernah dihadirkan sebagai saksi dalam kasus ini mengatakan biasa dipanggil Pak Ketum. Dalam sidang yang digelar Senin, 20 Februari 2012, ia mengatakan Pak Ketum adalah sapaan dari teman-teman politiknya. "Ya sebagian, tidak cuma di PKB," ujarnya.
M. ANDI PERDANA
Berita lain:
Bekas Asisten Muhaimin Berkelit Soal Rp 1,5 Miliar
Hasil Sadapan, Orang Muhaimin Bisa Suruh Pejabat
Ali Mudhori Tiba-tiba Bersedia Bersaksi
Muhaimin Akui Biasa Dipanggil Pak Ketum
Muhaimin dan 5 Kejanggalan Kasus DPPID
Infografis: Kisah Duit dalam Kardus Duren