TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin, mengaku sulit mendata ulang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali, setelah terjadinya kerusuhan.
"Kebetulan tidak ada back up electronik. Tetapi harus kami atasi," kata Amir ketika ditemui di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu, 22 Februari 2012. Meski begitu, dia memastikan tidak ada tahanan yang melarikan diri.
Penjara Kerobokan membara pada Selasa, 21 Februari 2012 pukul 23.00. Penjara berisi seribu narapidana ini rusuh sehingga penjara terbakar. Api yang berasal dari ruang kantor depan lembaga pemasyarakatan merembet ke semua blok tahanan dan memaksa tahanan harus mendobrak pintu penjara.
Kerusuhan ini sebenarnya dendam lama. Minggu lalu, 19 Februari 2012, kerusuhan sudah mulai muncul, yang dipicu oleh perkelahian antarnarapidana. Seorang narapidana terluka dalam kerusuhan itu.
Rupanya kerusuhan itu berlanjut pada Rabu dini hari, 22 Februari 2012. Para narapidana membakar pintu depan. Sebagian kantor petugas lembaga pemasyarakatan juga hangus terbakar. Petugas pemadam kebakaran harus mengerahkan dua unit mobil pemadam untuk memadamkan api.
Penjara Kerobokan ini sudah beberapa kali diguncang kerusuhan. Penjara itu pernah dilanda kerusuhan pada 25 Juni 2011. Saat itu petugas Badan Narkotika Nasional akan meringkus Riyadi, pengedar narkotik di dalam penjara.
PRIHANDOKO
Berita lain:
Nasib Kepala Lapas Kerobokan Diputuskan Besok
Kapasitas 330 Napi, Kerobokan Dihuni 1.050 Napi
Rusuh LP Kerobokan, Seribu Napi Berkeliaran
Polisi: Napi Kerobokan Minta Kepala Lapas Dicopot
Sebelum Rusuh, Ada Penusukan di Lapas Kerobokan
Dirjen Pemasyarakatan Kunjungi Kerobokan
Menteri Hukum: LP Kerobokan Sudah Kondusif
Kerusuhan LP Kerobokan Dipicu Kerusuhan Sebelumnya
Polisi Buru Dalang Kerusuhan LP Kerobokan