Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat S3, Jurnal Internasional Tahap Awal  

image-gnews
Mendiknas M. Nuh memberikan penjelasan tentang restrukturisasi organisasi Kementrian Pendidikan Nasional di Jakarta, Jumat (23/4). Perubahan ini dilakukan untuk menciptakan efisiensi Sumberdaya dan efektifitas serta kemudahan pengelolaan oraganisasi. Tempo/Seto Wardhana
Mendiknas M. Nuh memberikan penjelasan tentang restrukturisasi organisasi Kementrian Pendidikan Nasional di Jakarta, Jumat (23/4). Perubahan ini dilakukan untuk menciptakan efisiensi Sumberdaya dan efektifitas serta kemudahan pengelolaan oraganisasi. Tempo/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon doktor harus memenuhi syarat kelulusan berupa menerbitkan jurnal ilmiah di tingkat internasional. Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Djoko Santoso, syarat itu adalah sampai tahap diterima.

"Syarat lulus S3, yang penting makalahnya sudah tahap acceptance atau diterima oleh pengelola," kata Djoko pada wawancara Selasa malam 14 Februari 2012 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta.

Menurut Djoko, hal tersebut tidak akan memberatkan para mahasiswa S3 karena hanya sampai tahap pertama. Dia mengatakan, untuk dimuat dalam jurnal ilmiah, mahasiswa S3 mengajukan karya ke pengelola jurnal ilmiah. “Pihak pengelola akan menerima atau menolak karya yang diajukan tersebut,” katanya.

Bila karya tersebut tidak diterima, karya mahasiswa ini dikembalikan. Namun, bila diterima, maka mahasiswa tersebut masuk ke tahap kedua, yakni tahap review atau pembahasan. Menurut Djoko, pada tahap inilah yang memakan waktu banyak karena makalah ilmiah tersebut harus bolak-balik dikoreksi dan diolah oleh pembahas dan mahasiswa bersangkutan.

Tahap selanjutnya yang sekaligus tahap terakhir adalah tahap penerbitan. Pada tahap ini mahasiswa sudah mendapat persetujuan oleh pembahas untuk menerbitkan makalah tersebut di jurnal ilmiah tingkat internasional. "Yang penting diterima dulu. Karena bila diterima, artinya makalah itu merupakan makalah yang pantas diolah sebagai makalah ilmiah yang nanti diterbitkan di jurnal internasional," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Guru Besar Hukum Acara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Prof Yos Johan Utama mengkhawatirkan akan terjadi kemunduran kelulusan bagi mahasiswa S3 bila mengikuti kebijakan Dirjen Dikti. Menurutnya, agar makalah ilmiah S3 diterbitkan pada jurnal internasional, maka editor makalah tersebut harus berasal dari empat negara. Apalagi untuk menerbitkan jurnal tersebut akan memakan waktu. Akibatnya ada kemungkinan mahasiswa S3 terlambat lulus karena menunggu penerbitan jurnal tersebut.

MITRA TARIGAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

1 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

Psikolog menyebut pendidikan karakter perlu contoh nyata dari orang tua dan guru kepada anak karena beguna dalam kehidupan sehari-hari.


Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

1 hari lalu

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.


Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

2 hari lalu

Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Yogyakarta Tony Spontana menaburkan bunga di nisan Nyi Hadjar Dewantara dalam peringatan hari pendidikan nasional di Taman Makam Wijaya Brata, Yogyakarta, 2 Mei 2016. Upacara dan ziarah makam tersebut dihadiri ratusan siswa/i serta keluarga besar Ki Hadjar Dewantara. TEMPO/Pius Erlangga
Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

Sebelum memperjuangkan pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah wartawan kritis kepada pemerintah kolonial. Ia pun pernah menghajar orang Belanda.


Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

2 hari lalu

Warga membeli seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Ahad, 29 Agustus 2021. Permintaan seragam sekolah meningkat menjelang pelaksanaan sekolah tatap muka di Jakarta yang akan dimulai Senin esok, 30 Agustus 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

Makna mendalam dibalik logo pendidikan Indonesia, Tut Wuri Handayani


KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) bersama Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kedua kanan), Deputi Kementerian PPN/Bappenas Amin Almuhami (kedua kiri), Irjen Khusus Kemendagri Teguh Narutomo (kiri) dan Dirjen Dikti Kemenristek Dikti Abdul Haris (kanan), mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.


Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

2 hari lalu

Pawai komunitas LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender)
Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

Alexandr Khinstein menilai politikus yang bertugas di lembaga pendidikan atau anak-anak tak boleh penyuka sesama jenis atau gay.


USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

7 hari lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah


Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

7 hari lalu

Wapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara pembagian sepatu gratis untuk anak-anak sekolah tak mampu di SMKN 8 Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.


KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

7 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.


Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

13 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada acara peringatan Hari Guru Nasional 2023 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (25 November 2023). Acara ini dihadiri sekitar 7,500 guru. (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)
Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.