TEMPO.CO, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa beberapa pegawai Dewan Perwakilan Rakyat dalam pekan ini. Pemeriksaan terkait pengusutan proyek renovasi ruang Badan Anggaran DPR bernilai Rp 20,3 miliar itu.
"Tapi itu kategorinya masih pengumpulan bahan dan keterangan," kata juru bicara KPK Johan Budi SP., Selasa, 7 Februari 2012.
Johan enggan menyebut siapa saja pegawai dewan yang sudah dimintai keterangan oleh tim KPK. Dia beralasan pengumpulan keterangan itu masih dilakukan secara tertutup. "KPK juga sudah berkoordinasi dengan pelapor untuk data tambahan," kata Johan.
Informasi yang diperoleh Tempo, tim KPK ke Senayan sejak pekan lalu. Tujuannya untuk mencari data-data mengenai proyek yang pernah dilaporkan ke Komisi antikorupsi itu.
Ketua DPR Marzuki Alie pada 20 Januari lalu melaporkan proyek renovasi ruang Banggar itu ke KPK. Dia datang ke Gedung KPK didampingi Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Shaleh. Marzuki juga menyerahkan bukti-buktinya ke komisi.
Badan Kehormatan Dewan juga turun tangan memeriksa kasus ini. BK bahkan sudah meminta keterangan pemimpin Banggar, Badan Urusan Rumah Tangga dan Sekretariat Jenderal Dewan. Kursi mewah impor seharga Rp 24 juta itu juga sudah disingkirkan dari ruang Banggar.
Pengadaan kursi itu oleh BK diduga digelumbungkan harganya. Harga setiap kursi diperkirakan hanya Rp 9 juta, kemudian dikenakan pajak separuh dari harganya karena termasuk barang mewah.
Badan Kehormatan pun sudah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit proyek itu. KPK, kata Johan, juga sudah meminta BPKP mengauditnya.
RUSMAN PARAQBUEQ