Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Arena Pekan Raya Jakarta Akan Disita

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengadilan akan melakukan penyitaan terhadap Gedung Pusat Niaga Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ). Tanah beserta bangunan berlantai enam di Jalan Ex Bandara Kemayoran Jakarta itu akan dikembalikan kepada PT Jakarta International Expo sebagai pemenang lelang eksekusi sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 1666/2003.EKS "Kami sedang melakukan pengkajian dan koordinasi dari segala aspek terutama dari aspek keamanan dan yuridis," kata I Made Karna, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada Tempo News Room di ruang kerjanya saat ditanya mengenai kapan pelaksanaan eksekusi itu dilakukan, Rabu (7/1) Jakarta.I Made Karna menyatakan belum tahu secara pasti kapan penyitaan itu akan dilakukan. Alasannya karena ia belum mendapat laporan dari panitera yang sedang mengurus permasalahan ini. Secara terpisah, Wakil Ketua Panitera PN Jakarta Pusat, Adi Wahyono Rachman menyatakan penyitaan tanah seluas 188.400 meter persegi beserta bangunan berlantai enam itu akan dilakukan 15 Januari mendatang pukul 09.00 WIB. Surat pemberitahuan pengosongan pun sudah dilayangkan kepada pengelola PRJ, PT Jakarta International Trade Fair (JITF). Direktur Utama JITF, Edward Suryadjaya mengakui pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan tersebut. "Kemarin 7 Januari," katanya. Dalam surat itu dinyatakan pengosongan harus dilakukan selambat-lambatnya hari Kamis, 15 Januari mendatang.Edward mengatakan pihaknya menolak pengosogan tersebut. "Kita akan lawan, bukan lagi menggugat. Kita lawan habis secara fisik," kata Edward.Menurut Edward, perintah pengosongan itu merupakan tindakan melawan hukum. Sebab sejak 10 Desember 2003 PN Jakarta Timur telah menetapkan pusat niaga dan pameran itu dalam status sita jaminan atas perkara gugatan antara JITF terhadap Jakarta Development Corporation. Surat perintah pengosongan yang datang dari ketua PN Jakarta Pusat, menurutnya, tidak bisa membatalkan keputusan majelis hakim PN Jakarta Timur. "Apakah juru sita pengadilan negeri itu lebih tinggi dari majelis hakim PN Jakarta Timur. Ingat lho, dalam hal ini juru sita bertindak sebagai pejabat pemerintah," ujarnya. Dasar pelaksanaan sita jaminan itu sendiri dilakukan karena kekhawatiran JITF terhadap tergugat untuk melepas tanah dan bangunan tersebut. Gugatan itu kemudian dikabulkan majelis hakim yang diketuai Sjarnubi. "Di Indonesia kalau sudah lepas tangan, itu langsung hilang. Kalau kita kan tidak bisa lari," katanya.Sementara itu Presiden Direktur PT Jakarta International ExpoSiti Hartati Murdaya menilai alasan JITF untuk tetap bertahan dengan dalih ketetapan sita jaminan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak masuk akal. "Ketetapan sita jaminan PN Jakarta Timur telah dimentahkan dengan keluarnya surat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyatakan bahwa sita jaminan tersebut belum berlaku atau tidak mengikat," kata Hartati.Oleh sebab itu, lanjut Hartati, tidak ada alasan bagi PT JITF untuk menolak eksekusi yang dilakukan pengadilan. Apalagi, katanya, dalam surat Ketua MA yang ditujukan pada Ketua PN Jakarta Timur disebutkan bahwa sebelum dikeluarkan surat ketetapan yang menyebutkan permohonan sita jaminan, harus diadakan penelitian lebih dahulu tentang ada atau tidaknya alasan yang dikemukakan pemohon.Dalam hal inilah Hartati menganggap PN Jakarta Timur sama sekali tidak melakukan penelitian terhadap permohonan sita jaminan tersebut. Sebagai pihak yang dirugikan oleh putusan itu, ia bahkan sama sekali tidak dihubungi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, apalagi dimintai keterangan. Lebih lanjut, Hartati menyatakan, pihaknya optimis bahwa upaya pengosongan akan dapat dilakukan paling lambat 15 Januari mendatang. Lagi pula, melalui keputusannya, Gubernur DKI Sutiyoso telah menetapkan PT JIE sebagai penyelenggara PRJ tahun ini. Sementara itu Guruh Soekarnoputra, sebagai Komisaris Utama JITF, terpaksa ikut turun tangan setelah PN Jakarta Pusat menetapkan JITF harus mengosongkan gedung dan menyerahkan ke PT Jakarta International Expo.Guruh mengaku akan melawan secara hukum penetapan itu. "Kami akan melawan. Kami akan berupaya secara hukum baik ke Mahkamah Agung, polisi, maupun ke Pemda DKI. Kami minta agar penetapan pengosongan itu tidak dijalankan. Kalau sampai terjadi pengosongan menurut saya itu sudah melanggar hukum," ujarnya.Guruh sendiri bersikeras pengosongan tidak boleh dilakukan. Ia menolak mengomentari seandainya pengosongan jadi dilakukan 15 Januari. "Jangan berandai-andai dululah," ujarnya.Johan Budi/Edy Can/Mawar Kusuma - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasil Piala Uber 2024: Gregoria Mariska Tunjung Kalahkan Akane Yamaguchi, Indonesia Sementara Unggul 1-0 Atas Jepang

2 menit lalu

Pemain tunggal putri Indonesia, Gregoria Mariska Tunjung. Kredit: Tim Humas PBSI
Hasil Piala Uber 2024: Gregoria Mariska Tunjung Kalahkan Akane Yamaguchi, Indonesia Sementara Unggul 1-0 Atas Jepang

Dalam laga Indonesia vs Jepang di Grup C Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung menaklukkan Akane Yamaguchi dengan skor 17-21, 21-17, 21-13.


30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

4 menit lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memeriksa pasukan pada apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2024 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Operasi Ketupat yang digelar pada 4-16 April bertujuan untuk menjaga kelancaran dan keamanan arus mudik hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah dengan mengerahkan 155.165 personel gabungan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040


Pelaksanaan UTBK SNBT, Ratusan Peserta Ujian di UPI Bandung Alami Masalah Akses Aplikasi Tes

10 menit lalu

Petugas menyiapkan perangkat komputer untuk pelaksanaan UTBK-SNBT di salah satu perguruan tinggi negeri di Jakarta, Senin, 29 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pelaksanaan UTBK SNBT, Ratusan Peserta Ujian di UPI Bandung Alami Masalah Akses Aplikasi Tes

Pelaksanaan hari pertama UTBK SNBT di kampus UPI, Bandung, diwarnai kendala teknis. Dinilai lebih berat dibandingkan masalah serupa tahun lalu.


Ratusan Polisi New York Serbu Universitas Columbia untuk Bubarkan Demonstran Pro-Palestina

11 menit lalu

Polisi berjaga di dekat perkemahan pengunjuk rasa yang mendukung warga Palestina di halaman Universitas Columbia, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 30 April 2024. REUTERS/Caitlin Ochs
Ratusan Polisi New York Serbu Universitas Columbia untuk Bubarkan Demonstran Pro-Palestina

Ratusan polisi Kota New York menyerbu Universitas Columbia untuk membubarkan pengunjuk rasa pro-Palestina


Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

11 menit lalu

Petugas polisi Ekuador berdiri di luar kedutaan Meksiko tempat mereka memindahkan paksa mantan Wakil Presiden Ekuador Jorge Glas di Quito, Ekuador 5 April 2024. REUTERS/Karen Toro
Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.


Ada Kendala Teknis di Aplikasi Tes, Ratusan Peserta UTBK SNBT di UPI Bandung Terkena Dampak

13 menit lalu

Para peserta UTBK SNBT usai mengikuti ujian di Universitas Pembangunan Nasional
Ada Kendala Teknis di Aplikasi Tes, Ratusan Peserta UTBK SNBT di UPI Bandung Terkena Dampak

Setidaknya ada sepuluh ruang ujian yang terdampak atau sekitar 200 orang peserta UTBK SNBT. Sempat menggeser sesi siang.


Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 15.000 per Gram

14 menit lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga.  TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 15.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp 15 ribu ke level Rp 1.310.000.


Prediksi Borussia Dortmund vs PSG di Leg 1 Semifinal Liga Champions Malam Ini

19 menit lalu

Pemain PSG Kylian Mbappe melakukan selebrasi usai mengalahkan Barcelona pada leg kedua perempat final Liga Champions, 17 April 2024. REUTERS/Juan Medina
Prediksi Borussia Dortmund vs PSG di Leg 1 Semifinal Liga Champions Malam Ini

Duel Borussia Dortmund vs PSG di leg pertama semifinal Liga Champions pada malam ini diperkirakan bakal menghibur dengan kedua tim bermain menyerang.


Respons Ketua DPW PSI Jawa Tengah soal Mosi Tidak Percaya dari 25 DPD

20 menit lalu

Sejumlah kader, pimpinan dan pengurus DPD PSI dari beberapa daerah di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya terhadap kinerja DPW PSI Jawa Tengah yang diketuai oleh Antonius Yogo Prabowo, di Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Respons Ketua DPW PSI Jawa Tengah soal Mosi Tidak Percaya dari 25 DPD

Disebutkan 25 DPD PSI di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya kepada DPW PSI Jawa Tengah. Begini respons ketua DPW PSI.


Profil Jang Wooyoung, Main Lead Boyband 2PM yang Sedang Berbahagia

24 menit lalu

Grup pop Korea Selatan 2PM. Dari Kiri: Junho, Wooyoung, Taecyeon, Nichkhun, Chansung dan Junsu. AP/Ahn Young-joon
Profil Jang Wooyoung, Main Lead Boyband 2PM yang Sedang Berbahagia

Pada tanggal 4 September 2008, Wooyoung, bersama dengan 6 anggota lainnya, memulai debutnya sebagai 2PM.