TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin mengakui masih banyak jaksa yang menyalahgunakan jabatannya. Untuk itu, dia mendesak agar reformasi birokrasi Kejaksaan Agung diimplementasikan dengan baik. "Reformasi birokrasi yang dilaksanakan harus betul-betul dikawal agar peluang itu tidak terjadi," kata Muchtar di sela-sela Kongres Keluarga Besar Purna Adhyaksa, Rabu, 1 Februari 2012.
Muchtar menilai fenomena banyaknya jaksa nakal terjadi karena sistem kejaksaan tidak rapi. Namun, dengan pembenahan sistem internal kejaksaan, khususnya melalui agenda reformasi birokrasi, maka jumlah jaksa nakal dapat dikurangi.
Ketua Umum Keluarga Besar Purna Adhyaksa tersebut juga memuji pengawasan terhadap kinerja jaksa yang menurutnya telah berjalan dengan baik. "Buktinya, banyak jaksa yang menyimpang lalu ditindak. Begitu juga dengan pegawai tata usaha," kata Muchtar.
Dia juga memuji keberadaan Komisi Kejaksaan yang berhasil membuat fungsi pengawasan terhadap kinerja jaksa semakin baik.
Mandeknya beberapa kasus-kasus besar yang ditangani Kejaksaan Agung, kata Muchtar, tidak semata-mata disebabkan oleh adanya jaksa nakal. Ada juga kendala teknis, yaitu masalah pembuktian juga menjadi hambatan utama dalam penanganan kasus besar tersebut. "Dalam kasus besar, kalau alat bukti kurang mendukung maka akan sulit," kata Muchtar.
ANANDA W. TERESIA