TEMPO.CO, Banda Aceh - Semua kandidat calon gubernur/wakil gubernur Aceh, lulus uji baca Alquran. Hasil uji disampaikan oleh anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Akmal Abzal, Selasa sore, 24 Januari 2012.
Tiga pasang kandidat gubernur/wakil gubernur Aceh tersebut adalah yang mendaftar pascaputusan sela Mahkamah Konstitusi, 17 Januari lalu. Mereka adalah Zaini Abdullah – Muzakkir Manaf (Partai Aceh), Hendra Fadli - Yuli Zuardi Rais (perseorangan) dan Fakhrulsyah Mega – Zulkinar (perseorangan).
Menurut Akmal, dari hasil uji baca Alquran, Zulfinar bertengger di peringkat utama. Sedangkan Fakhrulsyah Mega di posisi paling akhir. “Para kandidat diharuskan membaca enam ayat dan satu surat di Juz Amma,” ujarnya.
Dewan juri terdiri atas unsur Majelis Permusyawaratan Ulama, Kanwil Kementerian Agama, dan LPTQ Banda Aceh, meliputi soal tajwid, kefasihan bacaan, dan adab.
Akmal mengatakan, kali ini merupakan tahap ketiga KIP menggelar uji mampu baca Alquran. Sebelumnya, komisi menguji pasangan Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan, Muhammad Nazar-Nova Iriansyah, dan Teungku Ahmad Tajuddin-Teuku Suriansyah pada tahap pertama. Pada tahap kedua, KIP menguji pasangan Darni Daud-Ahmad Fauzi.
“Semua kandidat sama perlakuannya, dengan metoda yang sama, dan juri yang sama pula,” ujar Akmal.
ADI WARSIDI