Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dayak Seruyan Adukan Konflik Lahan ke Komisi Hukum

image-gnews
Sejumlah pengunjukrasa yang tergabung dari Serikat Petani Indonesia (SPI) melakukan aksi untuk memperingati Hari Hak petani dan rakyat Indonesia di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (12/1). Dalam aksinya mereka menuntut dijalankannya reforma agraria sejati oleh pemerintah dan pengembalian tanah kepada rakyat.  TEMPO/Aditia Noviansyah
Sejumlah pengunjukrasa yang tergabung dari Serikat Petani Indonesia (SPI) melakukan aksi untuk memperingati Hari Hak petani dan rakyat Indonesia di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (12/1). Dalam aksinya mereka menuntut dijalankannya reforma agraria sejati oleh pemerintah dan pengembalian tanah kepada rakyat. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga puluh masyarakat Dayak, Kabupaten Seruyan, pagi ini mendatangi Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka mengadukan persoalan konflik pertanahan yang terjadi di Kabupaten Seruyan. Dewan diharapkan bisa menekan pemerintah untuk segera membuat solusi.

"Kami minta pemerintah segera menyelesaikan konflik pertanahan yang merugikan kami, masyarakat Dayak," ujar perwakilan masyarakat, Arkani alias Jenggot Naga, Senin, 16 Januari 2012.

Menurut Arkani, saat ini banyak perusahaan perkebunan berlokasi di Kabupaten Seruyan yang sudah membuka lahan melebihi izin resmi yang mereka terima. Hal ini menyebabkan timbulnya konflik antara masyarakat dan perusahaan. Seperti yang terjadi di kawasan PT Sawit Subur Lestari dan PT Best Agro Internasional.

Dalam konflik lahan dengan PT Best Agro Internasional ini, Arkani menyebutkan sudah ada 12 warga Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka terkait perusakan terhadap lahan yang diklaim sebagai milik perusahaan. Menurut Arkani, masyarakat sebenarnya hanya menanam dan mengolah lahan yang merupakan tanah ulayat dan tidak masuk dalam lahan PT Best Agro.

Terhadap aktivitas perluasan lahan perusahaan ini, masyarakat Dayak Seruyan telah berkali-kali melakukan demonstrasi ke kantor pemerintahan setempat. Namun, tidak pernah ada penyelesaian apa pun sampai sekarang. Bahkan, Budiardi, seorang anggota DPRD Kalimantan Tengah yang mendukung aksi masyarakat, malah dijadikan tersangka oleh polisi dengan tuduhan sebagai provokator.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Budiardi, yang juga ikut menemani warga ke DPR, saat ini dia telah mendapat panggilan ketiga dari kepolisian tertanggal 13 Januari 2012 lalu. Sedangkan panggilan pertama dilayangkan pada 5 Januari lalu.

Penetapan dirinya sebagai tersangka, kata Budiardi, merupakan bentuk tidak berpihaknya negara pada kepemilikan tanah adat masyarakat. "Karenanya, kami ingin pemerintah segera meluruskan masalah pemberian izin yang melanggar hak-hak masyarakat ini," ujar Budiardi.

Saat menyampaikan aksi ke Komisi III, masyarakat Dayak Seruyan juga didampingi oleh Mayor Jenderal Purnawirawan Saurip Kadi. Selain menyampaikan aduan, masyarakat juga menyerahkan peta tanah ulayat dan lahan perusahaan yang dinilai telah melewati izin resmi yang diberikan pemerintah. Di daerah Seruyan terdapat 50 lebih perusahaan perkebunan.

IRA GUSLINA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 jam lalu

Sejumlah penumpang turun dari KRL yang berhenti di Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah, Jumat, 22 Desember 2023. KAI Commuter menambah perjalanan KRL selama musim libur Nataru ini. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.


KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.