TEMPO.CO, Jakarta - Dokter Rumah Tahanan Cipinang Yulius M. Sumardi mengatakan tim dokter menyarankan terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, menjalankan pemeriksaan berupa Gastroscopy ke Rumah Sakit Polri, di Kramatjati, Jakarta Timur.
"Kami ingin melihat adanya luka di lambung atau alat vital lain," kata dokter Yulius saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu, 11 Januari 2012.
Dokter mengatakan, kemarin, Nazaruddin datang ke Poliklinik Rumah Tahanan mengeluhkan rasa nyeri di bagian ulu hati dan merasa terbakar di bagian punggungnya.
Namun, dokter menilai kondisi kesehatan Nazaruddin masih normal. "Tensi (darah) baik 100/60, dengan nadi 90 per menit," kata Yulius.
Berdasarkan pemeriksaan kesehatan, pagi hari tadi, kondisi alat-alat vital Nazaruddin dalam keadaan normal. Akan tetapi, Nazaruddin muntah-muntah sampai empat kali sebelum berangkat ke Pengadilan.
Yulius menyatakan, tim dokter sudah menyarankan menjalankan terapi, meminum obat secara oral dan infus. Akan tetapi, Nazaruddin menolak diinfus karena merasa masih kuat. Pada saat itu, Nazaruddin dinyatakan menderita Gastristis (maag) akut.
Rasa sakit, menurut Yulius, masih merupakan pernyataan subyektif terdakwa makanya tim dokter merekomendasikan terdakwa untuk menjalankan Gastroscopy di Rumah Sakit.
Yulius menyatakan, kondisi Nazaruddin pagi ini beberapa kali muntah, tidak nafsu serta tidak mau makan, dan tangannya dingin. Atas alasan ini, tim dokter membatalkan Nazaruddin berangkat ke Pengadilan Tipikor.
Tim dokter sendiri menyatakan, Nazaruddin sebenarnya dapat dihadirkan ke persidangan bila berdasarkan hasil pemeriksaan alat-alat vital terdakwa.
Yulius juga menyatakan, muntah Nazaruddin bukanlah bulimea atau kecenderungan seseorang makan lalu menyogok mulut sehingga muntah. "Kami tidak pantau, tapi menurut pengamatan langsung, muntahnya terlihat normal, tidak disogok," katanya.
Sebelumnya, Majelis Hakim menskors sidang karena tidak hadirnya Nazar. Sidang hari ini rencananya akan mendengarkan keterangan tiga orang saksi, yakni Dadong Irbarelawan, Mindo Rosalina Manulang, dan Muhammad El Idris.
Pekan lalu, sidang Nazar ditunda gara-gara Nazar muntah-muntah sampai dua kali di tengah jadwal sidang. Kondisi bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu diduga drop saat melihat anak buahnya Rosa menangis.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita lain:
Nazar Sebut Anas "Bos Besar"
Saan Mustofa Tegaskan Tak Terlibat Hambalang
Nazaruddin Terus Sudutkan Anas dan Angelina
Saan dan Hafsah Dituding Terlibat Proyek Hambalang
Anas: Nazaruddin Ngarang
Soal Saham Garuda, Demokrat Sebut itu Manuver Nazar
Rosa Tak Tahu Nazar Borong Saham Garuda
Muntah Pas Sidang, Nazar Ternyata Begadang Semalam
'Gara-gara Rosa Nangis, Nazar Stres'
Borong Saham Garuda, Nazar Bisa Dijerat Pencucian Uang