Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selama 2011, Banyak Jaksa Nakal dan Salahgunakan Wewenang  

image-gnews
Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan kejaksaan menjatuhkan hukuman disiplin kepada tak kurang dari 206 jaksa selama 2011. Selain itu, sanksi disiplin dikenakan terhadap 130 pegawai tata usaha. "Total 336 anggota kami yang kena sanksi," katanya dalam acara catatan akhir tahun Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat 30 Desember 2011.

Basrief menjelaskan hukuman terhadap pegawai Kejaksaan dibagi menjadi tiga tingkatan, yakni hukuman ringan, berat, dan sedang. Dari keseluruhan anggota yang dikenai sanksi, 113 orang mendapat hukuman ringan, 107 orang dihukum sedang, dan 116 orang dijatuhi hukuman berat.

Menurut data yang diperoleh Tempo, mayoritas anggota dikenai hukuman karena menyalahgunakan wewenang. "Sebanyak 160 jaksa dan 37 pegawai tata usaha menyalahgunakan wewenang," ujar Basrief. Perbuatan ini, kata dia, biasanya berujung pada pemberian sanksi berat.

Tahun lalu Kejaksaan Agung juga membebaskan 34 jaksa dari jabatan struktural. Ini yang jumlahnya paling banyak dibanding jenis sanksi berat yang lain. Selain itu, seorang jaksa diberhentikan dengan hormat dan enam orang lainnya diberhentikan secara tidak hormat.

"Yang diberhentikan secara hormat masih mendapat hak-haknya, seperti dana pensiun," ujar Basrief. Sanksi pemberhentian secara tidak hormat justru banyak dijatuhkan kepada pegawai tata usaha.

Tak kurang dari 19 orang pegawai dikenai sanksi itu karena melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, yang mengatur larangan ketidakhadiran selama 45 hari secara kumulatif.

Ketua Mahkamah Agung Harifin Andi Tumpa pada kesempatan berbeda mengatakan kecenderungan pelanggaran yang dilakukan hakim terus meningkat, meski angkanya lebih rendah daripada tahun lalu. "Lima tahun terakhir pelanggaran hakim cenderung semakin tinggi, tapi tahun ini turun," katanya di gedung Mahkamah Agung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hukuman disiplin dijatuhkan kepada 14 hakim pada 2007, lalu bertambah menjadi 38 pada 2008. Pada 2009 dan 2010, jumlahnya naik menjadi 78 dan 110 hakim. Tapi tahun ini turun menjadi 53 hakim.

l M ANDI PERDANA | I WAYAN AGUS PURNOMO


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejagung Copot Jaksa Pinangki, MAKI: Seharusnya Dipecat

30 Juli 2020

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kedua dari kiri) menyerahkan surat jalan Joko Tjandra yang diduga dikeluarkan salah satu instansi penegak hukum kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 14 Juli 2020. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Kejagung Copot Jaksa Pinangki, MAKI: Seharusnya Dipecat

MAKI menyatakan tidak puas dengan langkah Kejagung yang hanya mencopot jabatan Pinangki Sirna Malasari dalam pertemuannya dengan Joko Tjandra


Chuck Suryosumpeno Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung

7 November 2018

Jaksa Agung M. Prasetyo usai menandatangani nota kesepahaman dan kerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Oktober 2018. TEMPO/Andita Rahma
Chuck Suryosumpeno Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung

Mantan jaksa Chuck Suryosumpeno diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka terkait perkara tindak pidana korupsi penyelesaian barang rampasan.


Tahun 2017, 207 Jaksa Terima Hukuman Disiplin

10 Januari 2018

Kiri-Kanan: Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan (KKP), Zulficar Mochtar; Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Muhammad Yusuf; Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, Nur Rahmat; dan Hakim Mahkamah Agung, Surya Jaya dalam konferensi pers The International Fish Force Academy of Indonesia (IFFAI) ke-2 di kantor pusat KKP, Jakarta Pusat, Senin, 11 Desember 2017. Tempo/Fajar Pebrianto
Tahun 2017, 207 Jaksa Terima Hukuman Disiplin

Kejaksaan Agung mengatakan dari 51 jaksa yang menerima hukuman disiplin berat, tujuh diantaranya diberhentikan.


Jaksa Agung Minta Promosi Sudung dan Tomo Tak Dipersoalkan

22 Februari 2017

Jaksa Agung HM Prasetyo dalam paparannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 21 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Jaksa Agung Minta Promosi Sudung dan Tomo Tak Dipersoalkan

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan dirinya telah menimbang matang sebelum memutuskan untuk mempromosikan Sudung Situmorang dan Tomo Sitepu.


Kepala Kejaksaan di NTT Diduga Selewengkan Dana Rp 2,6 M  

18 Oktober 2016

Ilustrasi logo kejaksaan. Kejari.go.id
Kepala Kejaksaan di NTT Diduga Selewengkan Dana Rp 2,6 M  

Kejaksaan Tinggi NTT telah memberi rekomendasi kepada Kejaksaan Agung agar menjatuhkan sanksi terhadap yang bersangkutan.


Kepala Kejaksaan Diduga Selewengkan Duit Rp 2,6 Miliar

18 Oktober 2016

Ilustrasi logo kejaksaan. Kejari.go.id
Kepala Kejaksaan Diduga Selewengkan Duit Rp 2,6 Miliar

Kejaksaan Tinggi NTT telah merekomendasikan ke Kejaksaan Agung terkait dengan sanksi yang dijatuhkan, yakni berupa penundaan kenaikan pangkat.


Mantan Jaksa Didakwa Rugikan Negara Rp 7,9 Miliar

16 Maret 2016

Ilustrasi jaksa. Dribble.com
Mantan Jaksa Didakwa Rugikan Negara Rp 7,9 Miliar

Mantan jaksa di Nusa Tenggara Timur didakwa merugikan negara
sebesar Rp 7,9 miliar. Dia menjual barang rampasan perkara ke
pengusaha besi tua.


Jaksa Diduga Otak Penjualan Aset Negara di NTT Ditangkap  

12 Januari 2016

Ilustrasi (inloughborough.com)
Jaksa Diduga Otak Penjualan Aset Negara di NTT Ditangkap  

Jaksa Djami Rotui merupakan otak penjualan aset negara dalam kasus korupsi terpidana Andy Woworuntu.


Jaksa Temui Pihak Beperkara di Kafe, Kena Sanksi Berat

30 Desember 2015

Ilustrasi jaksa. Dribble.com
Jaksa Temui Pihak Beperkara di Kafe, Kena Sanksi Berat

Pelanggaran yang dilakukan jaksa pada tahun ini menurun. Pada 2014 jumlah jaksa nakal yang kedapatan melanggar 13 orang.


Kejaksaan Jadi Lembaga Terburuk, Banyak Oknum Berperilaku Tercela

22 Desember 2015

Subri, Kepala Kejaksaan Negeri Praya yang juga tersangka kasus dugaan suap terkait perkara pengurusan pemalsuan dokumen di Lombok,  saat dijenguk oleh keluarga di rumah tahanan KPK, Jakarta, (23/12). Subri ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK bersama pengusaha, Lusita Anie Razak, dengan barang bukti uang pecahan 100 USD sebanyak 164 lembar setara Rp 190 juta dan uang rupiah berbagai pecahan sebesar Rp 23 juta. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kejaksaan Jadi Lembaga Terburuk, Banyak Oknum Berperilaku Tercela

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) membeberkan bahwa kinerja lembaga kejaksaan dianggap paling buruk di antara lembaga pelayanan publik lain.