Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Absen 18 Kali, 3 Anggota DPRD Terancam Dipecat

image-gnews
Golkar/Tempo
Golkar/Tempo
Iklan

TEMPO Interaktif, Kupang - Tiga anggota DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, asal Partai Golkar terancam dipecat karena dinilai melanggar Tata Tertib Dewan dengan tidak menghadiri sidang paripurna sebanyak 18 kali.

"Jika tidak ada aral melintang, maka pengumuman pemecatan ketiga anggota Dewan itu akan dilakukan pada pembukaan Sidang Paripurna Dewan mendatang," kata Ketua DPRD Kota Kupang, Viktor Lerik, kepada Tempo di Kupang, Selasa, 13 Desember 2011.

Tiga anggota Dewan yang bakal diberhentikan adalah Telendmark Daud, Setyo Ratwarat, dan Marthinus Medah. Ketiga anggota Fraksi Golkar itu tidak menghadiri persidangan pembahasan perubahan APBD Kota Kupang TA 2011 selama 18 kali berturut-turut.

Dua dari tiga anggota Dewan itu telah menjalani pemeriksaan di Badan Kehormatan, yakni Marthinus Medah dan Setyo Ratuwarat, sedangkan Telendmark Daud selalu mangkir saat dipanggil untuk diperiksa.

Dia mengatakan sudah menerima rekomendasi dari BK terkait pemecatan ketiga anggota tersebut. "Prinsipnya, BK menegakkan aturan," katanya.

Pemecatan tiga anggota Dewan ini, katanya, menjadi tanggung jawab Ketua DPD II Golkar Kota Kupang, Daniel Adoe, karena dia melarang ketiganya untuk mengikuti Sidang DPRD Kota Kupang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Viktor juga meminta agar Ketua DPD I Golkar NTT dan Ketua DPP Aburizal Bakrie turut bertanggung jawab atas pemecatan ini dengan mengevaluasi kinerja DPD II Golkar Kota Kupang. "Ini sangat memalukan karena baru  sekali terjadi di Indonesia," katanya.

Marthinus Medah, salah satu anggota Dewan yang terancam dipecat, enggan berkomentar. Dia justru meminta wartawan menanyakan hal itu ke BK DPRD Kota Kupang. “Silakan tanya ke BK saja,” ujarnya singkat.

Anggota BK DPRD Kota Kupang, Kardinad Kalelena, mengatakan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya bersifat rahasia. “Itu bersifat rahasia, nanti saja akan diumumkan saat paripurna,” katanya.

YOHANES SEO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

1 Juli 2022

DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

PT Moya, BP Batam dan kontraktor akan memasang pengairan dalam waktu satu pekan.


Bamsoet Dukung DPRD Kabupaten Diatur di Perundangan Khusus

16 Februari 2022

Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menerima pengurus ADKASI, di Jakarta, Selasa (15/2/22).
Bamsoet Dukung DPRD Kabupaten Diatur di Perundangan Khusus

Alasan dibutuhkan perundangan khusus karena DPRD Kabupaten tidak bisa menolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.


Dengar Keluhan Nelayan, Gus Muhaimin Minta PP 85/2021 Dicabut

3 November 2021

Dengar Keluhan Nelayan, Gus Muhaimin Minta PP 85/2021 Dicabut

Asosiasi Nelayan menyatakan keberatan terhadap PNBP sektor perikanan setelah diterbitkannya PP 85/2021.


DPR: Polri Jamin Kebebasan Ekspresi lewat Lomba Mural

31 Oktober 2021

Apresiasi Lomba Mural, DPR Dukung Polri Jamin Kebebasan Berekspresi
DPR: Polri Jamin Kebebasan Ekspresi lewat Lomba Mural

Lomba mural menjadi sinyal dari Kapolri yang ingin membawa Polri menuju institusi yang berasal dari masyarakat dan bekerja untuk masyarakat.


DPR Raih Predikat Informatif, Puan: Bukti Keterbukaan Parlemen

27 Oktober 2021

Ketua DPR RI Puan Maharani
DPR Raih Predikat Informatif, Puan: Bukti Keterbukaan Parlemen

DPR terus berupaya menyampaikan informasi pada setiap kegiatan baik yang sudah maupun sedang berjalan melalui teknologi informasi.


Komisi V DPR Desak Evaluasi Tes PCR untuk Penerbangan

25 Oktober 2021

Anggota Komisi V DPR Novita Wijayanti
Komisi V DPR Desak Evaluasi Tes PCR untuk Penerbangan

Evaluasi atas kebijakan tes PCR untuk penerbangan merupakan bentuk dukungan untuk membangkitkan kembali sektor penerbangan di tanah air.


DPRD Kritik Serapan Anggaran Gubernur Anies Baswedan Baru 6 %

27 Februari 2018

Dua pimpinan DPRD DKI mengembalikan dokumen raperda reklamasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sela-sela acara peluncuran program OK-Otrip di Balai Kota DKI, 14 Desember 2017. Tempo/Friski Riana
DPRD Kritik Serapan Anggaran Gubernur Anies Baswedan Baru 6 %

Rendahnya serapan APBD pemerintah Gubernur Anies Baswedan dikritik Wakil Ketua DPRD Jakarta.


Anggaran Kunjungan Kerja DPRD DKI Dipangkas Rp 40 Miliar

28 November 2017

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memimpin rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) di Gedung DPRD DKI, Jakarta, 7 November 2017. TEMPO/Subekti.
Anggaran Kunjungan Kerja DPRD DKI Dipangkas Rp 40 Miliar

Pimpinan DPRD Jakarta berdalih, usul anggaran kunjungan kerja sebesar Rp 107 miliar dilakukan Sekretariat DPRD DKI.


Wakil Ketua DPRD DKI Minta Anies Baswedan Copot Kadis Damkar

9 November 2017

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik tiba untuk menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya di Gedung KPK, Jakarta, 21 April 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Wakil Ketua DPRD DKI Minta Anies Baswedan Copot Kadis Damkar

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik marah, minta Gubernur Anies Baswedan copot Kadis Pemadam Kebakaran DKI Subedjo.


Warga Rembang Unjuk Rasa Tolak Pabrik Semen  

19 Februari 2014

TEMPO/Fully Syafi
Warga Rembang Unjuk Rasa Tolak Pabrik Semen  

Proses produksi semen akan berpotensi merusak sumber daya air. Padahal, sumber air itu merupakan sumber kehidupan warga Rembang dan Lasem.