Menurut Nudirman, dia menjadi penasehat hukum Tommy sejak sidang kasus tukar guling Bulog dan PT Goro digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun ketika disidangkan dalam tingkat kasasi, Nurdiman mengaku tidak terlibat dalam proses advokasinya. “Saat pembahasan materi saya diikutsertakan. Tapi pada proses selanjutnya saya tidak ikut mengurus. Bahkan dalam surat kuasa nama saya tidak ada,” ujarnya seraya menambahkan, dia dilibatkan lagi pada Peninjauan Kembali (PK).
Ketika ditanya kapan Tommy akan menyerahkan diri, Nurdiman mengaku tidak tahu. Begitu juga dengan keberadaan Tommy sekarang ini. Nurdiman mengaku berhubungan dengan Tommy untuk terakhir kalinya pada bulan November 2000. Ketika itu,Tommy menyatakan bersedia untuk ditahan asal ada jaminan keamanan bagi dirinya.
Namun, beradasarkan keterangan anggota keluarga lainnya, Tommy pernah punya rencana akan menyerahkan diri setelah Megawati Sokarnoputri menggantikan Gus Dur. Penilaian Tommy saat itu, Megawati lebih adil dalam memberikan kebijakan daripada Gus Dur. “Setelah Mega dipastikan menjadi presiden, sebenarnya tinggal tunggu hari H saja. Akan tetapi, tahu-tahu muncul permasalahan baru, seperti penembakan Syafiuddin dan penangkapan di Apartemen Cemara. Jadi, mau nggak mau mas Tommy berpikir lagi untuk menyerahkan diri,” kata Nurdiman.
Padahal, lanjut Nurdiman, satu-satunya cara untuk mengklarifikasi tuduhan-tuduhan terhadap Tommy Soeharto adalah dengan menyerahkan diri. “Kalau mas Tommy menyerahkan diri ‘kan ada pembelaan secara hukum, karena mas Tommy akan di dampingi pengacara-pengacaranya,” kata Nurdiman. (suseno)