TEMPO Interaktif, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI enggan mengomentari temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tentang insiden yang terjadi usai pelaksanaan Kongres Papua III di Padang Bulan, Abepura, 19 Oktober lalu.
"Kami tidak mau berpolemik masalah temuan Komnas HAM," kata Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri, Irjen Saud Usman Nasution, ketika dihubungi Tempo, Ahad, 6 November 2011.
Menurut Saud, pihaknya akan melakukan pengecekan sendiri ke lokasi kejadian untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi dalam insiden tersebut.
Delapan orang tim laboratorium forensik Polri sudah diberangkatkan ke Papua kemarin. "Untuk mengecek TKP dengan barang bukti yang ada," ujar Saud.
Hasil temuan Komnas HAM menyimpulkan bahwa aparat keamanan telah melakukan pelanggaran berat hak asasi manusia dalam kejadian penyerbuan terhadap peserta Kongres Papua III. Komnas HAM juga menemukan adanya penyiksaan dan penembakan dalam peristiwa itu.
Baca Juga:
Tiga orang tewas dalam insiden tersebut, yaitu Demianus Daniel Kadepa, 23 tahun, Yakobus Samonsbara, 48 tahun, dan Max Asa Yeuw (33). Tubuh mereka ditemukan di luar arena kongres.
"Seharusnya tak ada penyerbuan kepada peserta kongres," kata Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, ketika memaparkan hasil investigasi Komnas di Jakarta, dua hari lalu.
Ifdhal mengatakan aparat menembakkan senjata ke udara untuk membubarkan peserta. Tapi, "Ada juga yang melepaskan tembakan secara horizontal," ujarnya.
Atas temuan tersebut, sejauh ini Polri belum dapat memastikan apakah pelanggaran berat hak asasi manusia yang dimaksud Komnas HAM benar-benar dilakukan aparat. "Belum tahulah," kata Saud.
PRIHANDOKO