Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Korupsi APBD Malang Rp 8,4 Miliar Diusut

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Malang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menemukan anggaran APBD Kota Malang tahun 2004 pada pos DPRD yang dikorupsi sebesar Rp 8,4 miliar. Jumlah itu lebih besar daripada perhitungan Kejaksaan di awal penyidikan yang hanya mencapai Rp 5,2 miliar. "Setelah meneliti bukti, kerugian negara bertambah," kata Ketua Kejari Kota Malang Mochamad Nasrun, Selasa, 25 Oktober 2011.

Data di kejaksaan menyebutkan, jumlah anggaran Rp 8,4 miliar tersebut berasal dari 6 pos tunjangan, yakni tunjangan pimpinan dan anggota dewan sebesar Rp 4 miliar, tunjangan kesehatan sebesar Rp 1,12 miliar, tunjangan perjalanan dinas senilai Rp 1,9 miliar. Selain itu juga untuk tunjangan pemeliharaan rumah dinas anggota dewan senilai Rp 1,1 miliar, tunjangan kehormatan, rapat, dan pengembangan SDM senilai Rp 5 miliar dan tunjangan lain-lain di luar anggaran senilai Rp 3,4 miliar.

Kejaksaan saat ini menyidik 10 anggota DPRD periode 2004-2009. Mereka adalah Abdul Manab, Yulia, H A Syafii, Andi La Syabandar, Gagah Suwasawan, Hardi Prayitno, Rahmat Setyoso, Agus Malaysiyanto, Syaid Yasin, dan Yaqub Koecio. "Kita sudah panggil lima dari sepuluh orang itu," ujar Mochamad Nasrun.

Status ke 10 anggota Dewan periode 1994-2004 itu saat ini masih saksi. "Namun, bisa menjadi tersangka," tutur Nasrun. Ini karena kejaksaan sudah mengantongi bukti jika mereka ikut menikmati dana korupsi.

Kejaksaan akan mengenakan tuduhan yang sama dengan Ketua dan Anggota Panitia Anggota DPRD 2004, yakni Pasal 53 poin C Tap DPRD 31/2002 tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Kota Malang dan PP 110 tahun 2000.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua DPRD Kota Malang Periode 1999-2004 Sri Rahayu mengatakan tak benar jika pengeluaran untuk sejumlah pos tunjangan merupakan korupsi. "Ini hanya kesalahan administrasi karena adanya aturan baru".

Penyelidikan kasus korupsi ini merupakan tahap ketiga. Pada tahap pertama dan kedua, sejumlah tersangka sudah dijatuhi hukuman oleh pengadilan Negeri Malang. Mereka yang dihukum adalah Ketua dan Wakil Panitia Anggaran DPRD Kota Malang 2004, Agus Soekamto dan Zaenuri. Selain itu juga tujuh anggota panitia anggaran 2004, yakni Priyo Sunanto Sidhi, Choirul Anwar, Achmad Fauzan, Bambang Dwijo Lelono, Soedariono, Daniel Sitepu, dan Sri Ummiaty Hartiningsih.

BIBIN BINTARIADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RAPBD DKI 2024 Diusulkan Rp 81,58 Triliun, Heru Budi Sampaikan Peruntukannya

6 Oktober 2023

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan pidato tentang Raperda APBD Perubahan 2023 di gedung DPRD DKI, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Nur Khasanah
RAPBD DKI 2024 Diusulkan Rp 81,58 Triliun, Heru Budi Sampaikan Peruntukannya

Pemprov DKI mengusulkan Rancangan APBD 2024 senilai Rp 81,58 Triliun. Ini peruntukannya menurut Pj Gubernur Heru Budi.


Ini Arah Pembangunan Surabaya di 2023

16 Januari 2023

Ini Arah Pembangunan Surabaya di 2023

Pemkot Surabaya akan memanfaatkan APBD tahun ini sebesar Rp 11,36 triliun.


Kemendagri Sosialisasi APBD untuk Pendidikan Agama

18 Agustus 2022

Kemendagri Sosialisasi APBD untuk Pendidikan Agama

Jaminan pemerintah daerah dapat menganggarkan dana untuk bidang pendidikan agama tertuang dalam UU 23/2014.


Kemenkeu Buka Sebab Belanja Pemerintah Daerah Lambat: Karena Business As Usual

15 Desember 2021

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Kemenkeu Buka Sebab Belanja Pemerintah Daerah Lambat: Karena Business As Usual

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti membuka penyebab lambatnya penyerapan belanja daerah.


Realisasi Belanja APBD Hanya 59 Persen, Ini Permintaan Sri Mulyani ke Pemda

23 November 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Rapat tersebut membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Realisasi Belanja APBD Hanya 59 Persen, Ini Permintaan Sri Mulyani ke Pemda

Sri Mulyani menuturkan realisasi belanja daerah tersebut hanya naik 3,51 persen (yoy) dibanding periode sama tahun lalu


Kabupaten Dharmasraya, Pemda Pertama di Sumbar yang Tetapkan APBD 2022

9 November 2021

Penandatanganan berita acara oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan unsur Pimpinan DPRD Dharmasraya, usai Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD, Senin (8/11/21).
Kabupaten Dharmasraya, Pemda Pertama di Sumbar yang Tetapkan APBD 2022

Penyusunan APBD tahun 2022 masih diarahkan untuk penanganan Covid-19 yang berkaitan dengan penanganan kesehatan, penanganan ekonomi dan penyediaan jaringan pengaman sosial.


PSI Minta Fraksinya di DPRD DKI Tolak Rancangan Kenaikan Pendapatan Legislator

30 November 2020

Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Subekti
PSI Minta Fraksinya di DPRD DKI Tolak Rancangan Kenaikan Pendapatan Legislator

PSI menyatakan tak pantas jika anggota DPRD DKI naik pendapatannya di tengah pandemi Covid-19.


Inspektorat Jabar Periksa Bantuan Anggaran Kota Bogor, Hasilnya?

6 Februari 2020

raihan prestasi Bima Arya bersama jajaran Pemkot Bogor dalam melayani wargaKota Bogor mulai dari pencegahan macet di kawasan Kebon Raya Bogor,
Inspektorat Jabar Periksa Bantuan Anggaran Kota Bogor, Hasilnya?

Inspektorat Jawa Barat melakukan pemeriksaan penggunaan bantuan anggaran dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kota Bogor pada APBD kota itu.


Alokasikan Belanja Daerah, Sri Mulyani Minta Pemda Tiru Jokowi

14 November 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) menyapa para anggota DPR sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. TEMPO/Tony Hartawan
Alokasikan Belanja Daerah, Sri Mulyani Minta Pemda Tiru Jokowi

Sri Mulyani meminta pemerintah daerah meniru langkah Presiden Jokowi saat masih menjadi kepala daerah.


Serapan APBD Baru 54 Persen, Anies Baswedan Ungkap Penyebabnya

12 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau proyek pembangunan rumah DP nol rupiah Samawa di kawasan Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta, Jumat, 12 Oktober 2018. Rusunami ini diperuntukkan bagi warga yang ber-KTP DKI Jakarta serta berpenghasilan di bawah Rp 7 juta per bulan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Serapan APBD Baru 54 Persen, Anies Baswedan Ungkap Penyebabnya

Anies Baswedan menjelaskan banyak pekerjaan dalam APBD yang dijalankan tapi pembayarannya tidak ditagihkan.