TEMPO Interaktif, Jakarta - Pabrik penyamakan kulit tempat penangkapan buron teroris kasus bom Cirebon, Nanang Irawan alias Nang Ndut, berhenti beroperasi. Ndut ditangkap Detasemen Khusus 88 di pabrik penyamakan kulit Usaha Dagang Sari Kulit Asli di Jalan Raya Madiun-Ponorogo, Bangunsari, Dolopo, Madiun, Jumat, 21 Oktober 2011.
UD Sari Kulit Asli merupakan bisnis keluarga yang dikelola Zaki M. Adibadi. “Saya sudah kontak ke pabrik dan sejak tadi siang ditutup,” kata pengelola pabrik kerabat Zaki, Salmin Solah Baraba, saat dihubungi Tempo.
Salmin mengatakan bahwa Zaki menutup usahanya sementara sampai kondisi tenang. Salmin sendiri sedang berada di Tegal, Jawa Tengah, menghadiri pernikahan kerabatnya.
Ndut sudah tiga bulan bekerja di pabrik yang tergolong usaha kecil menengah (UKM) itu. Dia mengaku bernama Gilang Rian Janu. “Biasa dipanggil Janu,” katanya. Janu memiliki ciri-ciri berkulit hitam, pendek, gemuk, dengan kepala yang besar. Perilaku dan penampilannya selama bekerja di situ biasa saja.
Kepala Kepolisian Resor Madiun Ajun Komisaris Besar Nanang Juni Mawanto membenarkan penangkapan teroris di wilayah hukumnya. “Penangkapannya mungkin pagi. Jam 11, setelah menangkap, Densus baru memberitahu ke Polsek Dolopo,” kata Nanang, dalam pesan pendek yang dikirim ke Tempo.
Nanang mengatakan bahwa pihaknya tidak memberi garis pembatas polisi di lokasi penangkapan. “Dari Densus tidak ada perintah memberi garis polisi, tapi kamar tempat tinggal tersangka di dalam kawasan pabrik kami kunci,” ujarnya.
ISHOMUDDIN