Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Hakim Agung, PDIP Ingatkan Gayus Kurangi Emosi

image-gnews
Gayus Lumbuun. TEMPO/Imam Sukamto
Gayus Lumbuun. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, meminta rekannya, Topane Gayus Lumbuun yang terpilih sebagai Hakim Agung, untuk mengurangi emosinya. Meski senang, ia mengaku kehilangan sosok Gayus di DPR.

"Puas dong. Temperamennya saja harus ditenangkan. Untuk kapasitas dan kapabilitas clear lah, dan juga objektifitasnya bagus," ujarnya kepada wartawan usai pemilihan Hakim Agung di Komisi Hukum DPR, Kamis 29 September 2011.

Gayus Lumbuun, yang juga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, akhirnya terpilih sebagai Hakim Agung. Ia satu dari enam hakim yang terpilih dalam pemilihan di Komisi Hukum DPR, Kamis malam ini.

Dalam pemilihan yang berlangsung tanpa didahului musyawarah mufakat itu, Gayus mendapatkan 43 suara dari 56 anggota komisi yang hadir. Ia menjadi pendulang suara ke-2 terbanyak setelah Suhadi yang merebut 50 suara. Suhadi adalah Panitera Mahkamah Agung yang mendaftar untuk kompetensi Hakim Agung Pidana. Tiap anggota Komisi dipersilahkan memilih enam dari delapan belas calon hakim agung yang ada.

Hakim Agung terpilih lainnya adalah Andi Samsan Nganro, mantan Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang saat ini menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda. Ia memperoleh 42 suara, sama dengan perolehan Nurul Elmiyah, dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Andi Samsan akan menjabat sebagai Hakim Agung Pidana sedangkan Nurul Elmiyah akan menjabat sebagai Hakim Agung Perdata.

Posisi kelima ditempati oleh Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Dudu Duswara
Machmudin untuk kompetensi Hakim Agung Pidana. Ia memperoleh 34 suara mengungguli M.Hary Djatmiko yang mendapatkan 28 suara. Hary adalah hakim di Pengadilan Pajak yang melamar untuk posisi Hakim Agung Tata Usaha Negara. Sementara Dudu melamar untuk posisi Hakim Agung Pidana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eva mengatakan, fraksinya memang mendukung Gayus sejak awal. Menurutnya, keinginan Gayus untuk menjadi Hakim Agung memang sudah disampaikan sejak dua tahun lalu. Namun, partainya belum mengizinkan saat itu.

Ia mengatakan fraksinya melihat sisi positif dan negatif bagi fraksinya dengan terpilihnya Gayus. "Terus terang kita kehilangan. Dia aset kita, tapi kita juga kehilangan, karena kasus di Badan Kehormatan cukup menyandera PDIP. Jadi keberangkatan ke sana (Mahkamah Agung) ada plus minusnya," ujar Eva.

Fraksinya sempat khawatir karena beberapa jam sebelum pencoblosan sempat terdengar isu beberapa fraksi akan memboikot suara untuk Gayus. "Ada beberapa partai yang tidak membolehkan memilih Gayus, tapi ternyata boleh semuanya. Sesaat sebelum coblosan memang ada sesuatu yang buat kita khawatir lah," katanya.

Menurut Eva, dari enam Hakim Agung yang terpilih, dua diantaranya mendapatkan penilaian istimewa. "Ini yang terbaik, seperti terpilihnya Pak Andi, itu kita nggak ada kompromi diantara kita. Kita semua jatuh hati dengan penampilan Pak Suhadi dan Pak Andi, itu nggak ada yang bawa. Semua setuju karena bagus," kata dia.

FEBRIYAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

18 jam lalu

Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung


Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

2 hari lalu

Duta Besar Australia untuk Indonesia, Penny Williams, kedua dari kanan, bergabung bersama Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia dalam seminar internasional pertama mereka di Jakarta pada tanggal 26 April.
Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.


Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

7 hari lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?


Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

7 hari lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

8 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

8 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya


Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

9 hari lalu

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 22 April 2024. ANTARA/HO-Mahkamah Agung RI
Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

14 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

19 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?