Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lusa, KPK Periksa Menteri Keuangan  

image-gnews
Agus Martowardojo. TEMPO/Imam Sukamto
Agus Martowardojo. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Selain menjadwalkan pemeriksaan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar pada Senin pekan depan, Komisi Pemberantasan Korupsi juga berencana memanggil Menteri Keuangan Agus Martowardojo pada Jumat, 30 September 2011 mendatang. Menteri Agus akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka I Nyoman Suisnaya dalam kasus dugaan pemberian hadiah kepada Menteri Muhaimin Iskandar.

"Ada hal-hal yang perlu diklarifikasi dengan Menteri Keuangan," kata juru bicara KPK Johan Budi S.P., di kantornya, Rabu, 28 September 2011.

Namun, Johan tak menyebutkan apa saja yang perlu diklarifikasi KPK kepada Agus Martowardojo. "Ada hal-hal yang terkait dengan kasus yang kami sidik," dia menegaskan.

Komisi antikorupsi menduga kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja ini terkait dengan Kementerian Keuangan. Tersangka Dadong Irbarelawan kepada penyidik pernah menyebut bahwa dalam proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di kawasan transmigrasi untuk 19 kabupaten pada APBN-Perubahan 2011 itu, Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan untuk daerah-daerah penerima. Bahkan, peraturan menteri yang sebelumnya tanpa disertai nomor surat dan belum didaftarkan ke Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia itu dengan bebas dibawa oleh Sindu Malik, orang dekat Muhaimin.

"Ada surat yang diperlihatkan Pak Sindu Malik berupa Peraturan Menteri Keuangan," kata pengacara Dadong, M Syafri Noer, di kantor KPK dua pekan lalu.

Menurut dia, kepada penyidik kliennya menyebut peraturan menteri yang terbit pada Juli lalu itu belum bernomor, namun terbubuhi tanda tangan Menteri Keuangan. Ada lagi surat dari Badan Anggaran yang ditandatangani semua unsur pimpinan Banggar, serta diketahui Menteri Keuangan dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Ini yang membuat klien saya heran. Kenapa bisa dibawa oleh Sindu Malik surat seperti itu?" kata Syafri. Dia menduga adanya keterlibatan antara orang-orang di Kementerian Keuangan, Kemenakertrans, dan Badan Anggaran DPR.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengacara Nyoman, Bahtiar Sitanggang, juga menyebut dugaan keterlibatan Kementerian Keuangan dalam kasus ini. "Klien saya menyebut bahwa seharusnya Kementerian Keuangan tahu proyek ini," katanya di kantor KPK pada Selasa kemarin.

Kasus suap ini terbongkar ketika KPK mencokok I Nyoman Suisnaya (Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi) dan Dadong (Kepala Bagian Evaluasi dan Perencanaan) pada 25 Agustus lalu. KPK juga menangkap kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, bersama uang yang diduga untuk suap sebesar Rp 1,5 miliar.

Komisi menduga pemberian uang ini ada kaitannya dengan proyek PPID di kawasan transmigrasi. Ketiganya pun ditetapkan tersangka oleh KPK. Kepada penyidik, para tersangka membeberkan peran beberapa pihak di antaranya Sindu Malik, Ali Mudhori, Muhammad Fauzi dan Iskandar Pasojo alias Acoz. Sindu, Ali dan Fauzi disebut staf khusus Menteri Muhaimin Iskandar yang berkantor di lantai Kemenakertrans. Adapun Acoz disebut sebagai staf Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung. Namun mereka semua telah membantah tuduhan itu.

Dadong juga membeberkan peran mereka kepada penyidik. Syafri mengatakan, kliennya menyampaikan bahwa Sindu, Ali dan Acoz pernah menemui Nyoman dan Dadong di Kantor Kementerian pada April lalu untuk membicarakan proyek PPID. "Mereka juga menyebut adanya komitmen fee sebesar 10 persen," kata Syafri.

RUSMAN PARAQBUEQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

4 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

16 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

17 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

17 jam lalu

Ketua Umum Pimpinan Pusat kesatuan Perempuan Partai Golkar (PP KPPG) Airin Rachmi Diany saat pendaftaran bakal calon legislatif anggota DPR RI ke Kantor KPU, di Jakarta, Minggu, 14 Mei 2023. Partai Golkar mendaftarkan 580 orang bakal calon anggota legislatif DPR RI dari 84 daerah pemilihan untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

Airin Rachmi Diany salah satu kader Golkar yang maju mendaftar Pilkada Banten


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

1 hari lalu

Mantan cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mendatangi kediaman pasangannya di pilpres 2024, Anies Baswedan, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.