Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Golkar Usul Tambah Dapil, PPP dan PKS Menolak

image-gnews
Muchammad Romahurmuziy. TEMPO/Imam Sukamto
Muchammad Romahurmuziy. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sejumlah partai politik menengah di Dewan Perwakilan Rakyat menilai jumlah daerah pemilihan (dapil) menjadi faktor yang menentukan bagi eksistensi mereka. Karenanya, penetapan jumlah dapil di angka 77 dalam Rancangan Revisi UU Pemilu menjadi hal krusial. Partai menengah menolak penambahan jumlah dapil dengan berbagai alasan.

"Kami inginnya tetap, tidak ada penambahan. Karena angka yang dibuat sekarang ini sudah ideal, dan itu kan sudah bertambah daripada pemilu sebelumnya," kata Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy ketika dihubungi wartawan, Rabu 27 Juli 2011. "Jadi jangan setiap pemilu itu nambah terus."

Penambahan jumlah dapil diusulkan oleh Fraksi Partai Golkar, yang menyatakan jumlah dapil yang ada sekarang perlu ditambah menjadi 100 agar semakin mendekatkan calon-calon legislatif kepada masa pemilih mereka. "Idealnya memang dapil ditambah agar area pemilihannya menciut, mengecilkan jumlah kursi di dapil yang bersangkutan," ujar Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso di gedung DPR.

Dengan menambah jumlah dapil dari 77 menjadi 100, Priyo mengatakan, jumlah kursi untuk tiap dapil akan berkisar di angka 3-7 kursi, jauh lebih kecil daripada saat ini yang bisa mencapai 10 kursi per dapil. "Jadi sisa suara akan habis di daerah pemilihan tersebut," ujarnya.

Priyo yakin penambahan jumlah dapil tak akan mengorbankan partai lain, khususnya partai kecil dan menengah. Penambahan jumlah dapil juga tidak akan memecah perolehan suara partai tertentu yang memiliki basis massa di daerah pedesaan maupun perkotaan. "Pemilu itu kan konteksnya nusantara, jadi tidak memandang pemilih di perkotaan atau pedesaan," kata dia.

Romahurmuziy menilai usulan penambahan jumlah dapil sangat tendensius dan hanya mengutamakan kepentingan Golkar. Ia mengatakan, Golkar melontarkan usulan tersebut karena perolehan kursi partai berlambang beringin itu sering berada di urutan 2 sampai 4 di setiap dapil, sedangkan partai menengah selalu di urutan 2 sampai 3 dari bawah. "Jika jumlah kursi per dapil dikurangi, otomatis perolehan kursi partai menengah langsung terpotong," ujar pria yang akrab disapa Romy ini.

Menurut Romy, sistem pemilu dengan jumlah dapil yang ada sekarang sudah ideal. Penambahan jumlah dapil tidak akan berpengaruh terhadap perolehan suara suatu partai, karena dengan area pemilihan yang menyempit tidak serta merta mendekatkan calon legislatif ke konstituen mereka. "Papua kalau mau dipecah, misalnya, apakah kemudian akan mendekatkan? Lalu Yogyakarta yang sekarang ada 8 kursi, tapi jarak paling jauh antar ibukota kabupaten cuma 30 kilometer," kata dia mencontohkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan, faktor yang lebih penting daripada pengecilan area pemilihan adalah intensitas komunikasi antara calon legislatif dengan konstituen mereka. "Jadi bukan konstituen yang mendekatkan diri ke kantor perwakilan di dapil, sehingga rezimnya aktif, dipandang dari kacamata anggota dewan (yang proaktif mendekati)," ujar Sekretaris Jenderal PPP ini.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera juga menolak usulan tersebut. Menurut Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim, berpatok dari angka ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) sebesar 3 persen saja, tiap partai harus memenangkan 6-9 dapil untuk bisa mengirimkan wakilnya ke DPR. "Kalau jumlah dapil dinaikkan dan area pemilihan diciutkan, otomatis yang akan bermain hanya partai-partai besar," ujar dia melalui sambungan telepon. "PKS tetap meminta tidak ada penambahan dapil."

Abdul mengatakan, kalaupun angka ambang batas dan jumlah dapil akan ditambah, PKS menginginkan hal itu dilakukan secara bertahap. "Satu saat memang harus tercapai keseimbangan politik di pemerintahan. Kalaupun ada kenaikkan jangan secara signifikan dan instan," ujarnya.

PKS akan mulai menggalang dukungan dari partai-partai menengah lain yang berada di dalam Sekretariat Gabungan Koalisi untuk menolak usulan penambahan jumlah dapil dari Golkar. "Karena mayoritas penghuni Setgab adalah partai-partai menengah, perubahan bergradual tadi yang akan kita tawarkan sebagai strategi lobi," ujar Abdul. "Paling utama memang bagaimana mengubah cara pandangan Demokrat dan Golkar soal PT dan jumlah dapil ini."

MAHARDIKA SATRIA HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

19 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

19 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

20 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.


KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.


Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Kader Partai Gerindra wilayah Jakarta Timur hadir dalam acara Konsolidasi Saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di GOR Otista, Jakarta, 10 Juni 2023. Gerindra meminta para kader memulai 'serangan darat' untuk memenangkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Gerindra menargetkan bisa menguasai Jakarta sehingga bisa menambah perolehan kursi di DPR dari dapil Jakarta. Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengajak para kader untuk memanfaatkan media sosial untuk memenangkan Gerindra di Pemilu 2024. Namun, dia mengingatkan bahwa media sosial bukan digunakan untuk menjelek-jelekkan partai dan capres lain. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.