Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sel Penjara Agus Condro Lebih Aman dan Dapat Insentif

ANTARA/Reno Esnir
ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana mengungkapkan Agus Condro, terpidana korupsi yang bekerja-sama dengan penyidik, mendapat perlakuan istimewa. Dia memperoleh keringanan berupa sel penjara yang lebih aman. Satuan Tugas sudah mendiskusikan masalah tersebut dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dengan Komisi Pemberantasan Korupsi di kantor KPK, Senin, 18 Juli 2011.

”Tadi yang didiskusikan penempatan eksekusi Pak Agus ke lapas yang lebih aman untuk menambah kesan bahwa pelaku yang bekerja-sama akan mendapatkan reward, insentif, keringanan hukuman sesuai aturan," kata Denny Senin, 18 Juli 2011.

Fasilitas itu, kata Denny, untuk memberikan pesan kepada publik bahwa pelaku yang bekerja-sama dengan penegak hukum dipastikan akan mendapatkan keringanan. Apalagi masalah tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar.

Menurut Denny, Agus Condro sebagai pelaku sekaligus pelapor di kasus suap cek pelawat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom patut mendapatkan keringanan dan perlindungan atas tindakannya. Hal itu, kata Denny, telah didapatkan Agus sejak tahap awal penyidikan di KPK hingga vonis di pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dan akhirnya kami ingin memberikan kesan pelaku yang bekerja-sama lebih banyak perlindungan langsung hari itu juga. Pak Patrialis juga telah menegaskan komitmennya untuk menambah perlindungan insentif," Denny menjelaskan.

Agus merupakan orang pertama yang mengaku ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi soal bagi-bagi cek pelawat pada 8 Juni 2004. Bagi-bagi cek itu dilakukan usai kemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Akibat pengakuan Agus ini, empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 sudah menjadi terpidana dan 20 orang terdakwa. Ia sendiri telah dijatuhi pidana hukuman satu tahun enam bulan kurungan.

RIRIN AGUSTIA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Firli Bahuri Sebut Pemberantasan Korupsi Perlu Dukungan dari Kamar-kamar Kekuasaan

11 Desember 2022

Jalan sehat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Parkir Timur Senayan GBK, Ahad 11 Desember. Tempo/Hamdan C Ismail
Firli Bahuri Sebut Pemberantasan Korupsi Perlu Dukungan dari Kamar-kamar Kekuasaan

Korupsi, menurut Firli Bahuri, tidak hanya melanggar etika, tapi merusak sendi-sendi kehidupan. Ia meminta bantuan peran anak-anak bangsa.


Polri Kenalkan Aplikasi Layanan Online di Pameran Hakordia 2022

11 Desember 2022

Jalan sehat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Parkir Timur Senayan GBK, Ahad 11 Desember. Tempo/Hamdan C Ismail
Polri Kenalkan Aplikasi Layanan Online di Pameran Hakordia 2022

Polri membuat berbagai aplikasi yang bertujuan mencegah terjadinya pungutan liar atau penyimpangan yang dilakukan oleh petugas.


Jalan Santai Hari Antikorupsi Sedunia, Firli KPK Berharap Indonesia Bersih dari Korupsi

11 Desember 2022

Jalan sehat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Parkir Timur Senayan GBK, Ahad 11 Desember. Tempo/Hamdan C Ismail
Jalan Santai Hari Antikorupsi Sedunia, Firli KPK Berharap Indonesia Bersih dari Korupsi

Jalan santai diikuti oleh ratusan peserta dari pegawai KPK hingga masyarakat umum.


Novel Baswedan Ajak Masyarakat Pantau Kasus Korupsi dari Dekat

10 Desember 2022

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan melintas usai menjalani asesmen atau uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK, menjalani asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Ajak Masyarakat Pantau Kasus Korupsi dari Dekat

Novel Baswedan mengungkapkan pendidikan korupsi perlu diberikan kepada masyarakat. Ini untuk mencegah perilaku korupsi sejak dini.


Hari Antikorupsi Sedunia: Rapor Korupsi Indonesia Menurut Transparansi Internasional

10 Desember 2022

Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (dua kiri), Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa (kiri) dan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardhiana dalam peluncuran Roadshow Bus KPK dengan tema Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi, di depan gedung KPK Jakarta, Selasa, 6 September 2022. Bus Antikorupsi menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), akan menyinggahi 9 kota di pulau Sumatera dan Banten, menjadi simbolisasi hadirnya KPK ditengah masyarakat dalam upaya semangat pemberantasan korupsi melalui pendidikan antikorupsi dan pecegahan korupsi melalui perbaikan sistem. TEMPO/Imam Sukamto
Hari Antikorupsi Sedunia: Rapor Korupsi Indonesia Menurut Transparansi Internasional

Hari Antikorupsi, menengok survei milik Transparansi Internasional edisi terakhir, Indonesia naik dari peringkat 102 ke 96 dari 180 negara.


Kilas Balik Hari ini 9 Desember Diperingati Sebagai Hari Antikorupsi Internasional

9 Desember 2022

Gerakan Masyarakat Antikorupsi melakukan aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (21/3). ANTARA/FANNY OCTAVIANUS
Kilas Balik Hari ini 9 Desember Diperingati Sebagai Hari Antikorupsi Internasional

Majelis Umum PBB mengadopsi Konvensi Menentang Korupsi di 31 Oktober 2003 lalu menetapkan 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Internasional.


Hari Antikorupsi, Ma'ruf Amin: Korupsi adalah Musuh yang Bersifat Korosif

9 Desember 2022

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau langsung paviliun Indonesia di COP27 yang berlangsung di Sharm El-Sheikh International Congress Center, Mesir, Selasa 8 November 2022. Foto: Istimewa
Hari Antikorupsi, Ma'ruf Amin: Korupsi adalah Musuh yang Bersifat Korosif

Dalam pidatonya pada peringatan Hari Antikorupsi Dunia, Ma'ruf mengatakan korupsi adalah bencana global yang bersifat serius.


Peringati HAKORDIA 2021, BPJamsostek Ajak Seluruh Peserta Tumbuhkan Budaya Anti Korupsi

10 Desember 2021

Peringati HAKORDIA 2021, BPJamsostek Ajak Seluruh Peserta Tumbuhkan Budaya Anti Korupsi

BPJamsostek telah memiliki kanal pelaporan berupa Whistle Blowing System (WBS) oleh peserta maupun masyarakat untuk melaporkan perbuatan yang berindikasi pelanggaran.


Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Perlu Pencegahan dan Pengembalian Aset

9 Desember 2021

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, saat menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia, di Jakarta, Kamis (9/12/21).
Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Perlu Pencegahan dan Pengembalian Aset

KPK sudah membuat protokol pencegahan korupsi di dunia usaha namun belum dijalankan sepenuhnya.


Jokowi: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Terus-terusan Identik dengan Penangkapan

9 Desember 2021

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua KPK Firli Bahuri seusai menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 9 Desember 2021. Kegiatan tersebut mengusung tema
Jokowi: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Terus-terusan Identik dengan Penangkapan

Jokowi menekankan penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan saja.