Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Asisten Pelaksana Wisma Atlet Terima Duit dari El Idris

image-gnews
Mohammad El Idris. TEMPO/Seto Wardhana
Mohammad El Idris. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO Interaktif, Palembang - Asisten Pelaksana Pembangunan Wisma Atlet Sea Games XXVI di Jakabaring, Palembang, Fazadi Abdanie, mengaku menerima uang dari terdakwa kasus suap wisma atlet, Manager Marketing PT Duta Graha Indah (PT DGI) Mohammad El Idris senilai Rp 20 juta.

Fazadi mengaku menerima uang itu pada 15 April 2011 di ruang kerjanya. Uang itu diantar sendiri oleh El Idris. Ketika masuk ke ruang kerjanya, El Idris diantar seorang petugas lapangan pembangunan wisma atlet . "Saya pikir uang itu wajar diberikan kepada saya sebagai ongkos operasional setelah berbulan-bulan saya berkerja membangun wisma atlet," kata Fazadi kepada wartawan, Rabu, 13 Juli 2011.

Selaku koordinator pengawas pembangunan wisma atlet, Fazadi mengaku selama bekerja membangun wisam atlet tak mendapat uang operasional. Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) No 45/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Negara, poin 5 angka 2 huruf a, disebutkan bahwa pelaksanaan pembangunan bangunan negara harus mendapat biaya operasional.

Jika dihitung secara proposional menurut Fazadi, wajar jika bagian pengawasan mendapatkan sekitar Rp 400 juta, meskipun pada kenyataanya mereka belum mendapat uang sepeser pun. Selama membangun wisma atlet, bagian pengawasan hanya mendapat uang makan Rp 10 ribu per hari. Sedangkan dana operasional yang seharusnya dialokasikan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga pernah diajukan Ketua Komite Pembangunan wisma atlet Rizal Abdullah sebesar Rp 700 juta. Namun tidak ada kejelasan. Fazadi mengaku, uang sebesar Rp 20 juta yang diterimanya dari El Idris telah dikembalikan sebulan lalu saat diperiksa sebagai saksi suap wisma atlet di kantor KPK.

Sementara Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin dikonfirmasi melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan Robby Kurniawan, mengatakan tak pernah minta jatah atau fee senilai 2,5 persen dari nilai proyek pembangunan wisma atlet Jakabaring. Alex dikabarkan sedang dinas luar kota.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melalui Robby, Alex menilai, pernyataan sejumlah tersangka suap wisma atlet fitnah belaka. "Gubernur Alex Noerdin tengah memikirkan untuk melaporkan balik sejumlah tersangka atas fitnah yang kini menyebar di media massa," kata Robby Kurniawan, Rabu, 13 Juli 2011 petang.

Menurut Robby, secara personal Alex tak pernah mengenal Mindo Rosalinda sehingga tidak mungkin pernah bertemu. "Yang namanya fakta persidangan itu belum ada bukti sebelum ada kata pembuktian, jadi dalam hal ini masih dugaan," kata Robby.

Tempo berusaha menemui sejumlah pihak yang disebut menerima cipratan dana senilai Rp 191 miliar itu. Ketua komite Pembangunan Wiisma Atlet tak ada di kantor PU Cipta karya, tematnya berkantor. Dia sedang berada di Jakarta. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Musni Wijaya juga raib, telepon selulernya mati.

PARLIZA HENDRAWAN

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

9 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya


5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

9 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya


Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

13 jam lalu

Presiden Jokowi menyambut Pansel Capim KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. Penyerahan sepuluh nama ke presiden ini bakal menjadi tugas terakhir pansel. TEMPO/Subekti
Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

14 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

16 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

1 hari lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.


Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.


IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

2 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

2 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi