TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar memilih bungkam saat ditanya perihal dugaan kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2008. ” Itu kasus 2008, ya sudah diurus KPK,” kata Muhaimin singkat usai acara peresmian Pusat Pelayanan Pengaduan TKI di kantor Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI, Senin 27 Juni 2011.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai proyek tersebut, apakah sudah selesai berjalan atau belum, Muhaimin kembali mengelak. "Tidak boleh komentar lah, itu, kan, kasus 2008.” tandasnya.
Atas kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan pejabat pembuat komitmen di Ditjen Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT), Timas Ginting, sebagai tersangka.
Istri bekas Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin, Neneng, diduga terlibat di dalamnya. Sumber Tempo mengungkapkan Neneng diduga berperan menghubungkan pemenang tender kepada subkontraktor dalam kasus suap proyek senilai Rp 9 miliar itu. Pemenang lelang proyek PLTS itu adalah PT Alfindo Nuratama Perkasa. Namun, pengerjaannya disubkontrakkan kepada PT Sundaya.
RIRIN AGUSTIA