TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan bahwa proses verifikasi data sebanyak 3,5 juta karyawan untuk program bantuan subsidi gaji tahap III sudah selesai. Proses pencairannya, kata Ida, akan berlangsung dalam dua hari ini.
"Untuk tahap III sendiri baru akan terlihat realisasinya kurang lebih dalam 2 hari ke depan (17-18 September 2020)," kata Ida dalam keterangan tertulis, kemarin.
Adanya penyaluran tahap III ini melengkapi penyaluran pada tahap sebelumnya, di mana pada tahap I sebanyak 2,5 juta penerima dan pada tahap II sebanyak 3 juta penerima. Secara total, hingga saat ini penyaluran subsidi upah/gaji telah diberikan kepada 9 juta penerima atau 57 persen dari total target penerima sebanyak 15,7 juta orang.
Menurut Ida, pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin untuk memproses pencairan subsidi upah/gaji bagi para pekerja. "Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemnaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini, namun kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran dan terus berkoordinasi dengan Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima," ujar Ida.
Politikus PKB ini berharap subsidi gaji bisa meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Subsidi gaji untuk para pekerja ini diperuntukkan bagi mereka yang memiliki pendapatan kurang dari Rp5 juta. Data diambil dari BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan ini akan ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara. Mekanime penyaluran subsidi upah ini diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan. Satu kali pencairan subsidi atau BLT Pekerja itu sebesar Rp1,2 juta. Pemerintah melakukan dua kali pencairan.
DEWI NURITA