TEMPO.CO, Bogor - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengangkat Menteri Ketenagakerjaan yang berasal dari serikat buruh.
"Kami mengusulkan sebaiknya menteri tenaga kerja dari serikat buruh," kata Said usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 30 September 2019.
Baca juga:
Mendengar usulan tersebut, Jokowi pun tertawa. Ia mengatakan bahwa usulan calon menteri yang diterimanya cukup banyak. Namun, ia akan menampung usulan Said Iqbal. "Usulan nama banyak sekali. Usulan dari serikat juga baik. Saya kira semuanya kita tampung sebagai sebuah usulan yang baik," ujar Jokowi.
Dalam pertemuan itu, selain Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea juga hadir. Ia dan Said Iqbal menyampaikan sejumlah usulan membangun iklim investasi yang baik dan berkaitan dengan ketenagakerjaan.
Salah satu usulannya adalah membatalkan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, pembentukan tim bersama revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, dan peninjauan ulang kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan kelas III.
"Kami sudah berbicara panjang lebar mengenai revisi UU Ketenagakerjaan, dan Bapak Presiden sudah merespons dengan sangat baik. Mengenai soal PP 78 timnya segera dibentuk," kata Andi Gani.
FRISKI RIANA