TEMPO Interaktif, Makassar -- Perusahaan Umum Pegadaian Pusat Jakarta menurunkan tim ke Pegadaian Makassar. Mereka turut melakukan invetigasi terkait dugaan pencairan kredit fiktif senilai Rp 9 miliar yang saat ini diusut Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat.
"Timnya sudah ada di Makassar dan melakukan pemeriksaan. Menyangkut hasil sampai saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ridwan, Juru Bicara sekaligus tim hukum Pegadaian Makassar, siang tadi.
Menurut Ridwan, tim pemeriksa melakukan pengembangan dan pengumpulan berkas permintaan kredit. Sebelumnya, penyidik mengendus dugaan pencairan kredit fiktif senilai Rp 9 miliar. Jenis kredit itu biasa disebut kredit usaha mikro atau kredit kreasi. Produk ini berlangsung sejak 2009. Namun yang ditelisik Kejaksaan mengenai kredit 2010-2011.
Untuk mencairkan kredit, Pegadaian diduga mengumpulkan daftar penjamin untuk mencairkan kredit. Belakangan diketahui, jika bukti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) tersebut tidak disetor namun uangnya telanjur cair.
Untuk kepentingan penyelidikan, Kejaksaan memeriksa Andi Aksan, Koordinator Satuan Pengawasan Internal (SPI) di Pegadaian. Aksan yang didampingi Ridwan diperiksa selama tiga jam di ruang penyidik ekonomi dan keuangan. "Materi pemeriksaan menyangkut kredit itu. Ada tidaknya penyimpangan itu bergantung penyidik," kata Aksan.
Aksan memastikan tidak pernah memeriksa data-data pengajuan kredit tersebut. Meski demikian, dia tidak mau berspekulasi jika kredit itu fiktif.
Kepala Seksi Ekonomi dan Keuangan Kejaksaan Tinggi, Samsul Kasim mengatakan secara umum saksi menjelaskan prosedur pengambilan kredit. Dia belum memastikan jika, dalam penyaluran kredit Rp 9 miliar itu terdapat penyimpangan. "Pemeriksaan awal saja. Penyidik akan mendalami data dan keterangan saksi," kata Samsul.
ABDUL RAHMAN