TEMPO Interaktif, Jakarta - Tim pengawas kasus Bank Century merencanakan menggelar rapat tertutup dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Ini untuk mengkroscek, apakah data kami yang diberikan pada KPK di baca atau tidak," ujar Ganjar Pranowo anggota tim pengawas kasus Bank Century dari Fraksi PDI-P saat dihubungi Tempo, Rabu, 15 Juni 2011.
Ia menegaskan tim pengawas ingin menilai sejauh mana perkembangan penyelidikan kasus ini. "Kalau penyelidikan inikan seperti mengendap-ngendap. Tentunya tidak bisa dibuka ke publik," katanya. "Tim pengawas hanya akan mengkroscek data antara hasil penyelidikan dan data yang dimiliki tim pengawas,"
Ganjar menegaskan ke depannya rapat antara tim pengawas dengan KPK secara tertutup bisa saja dilakukan di DPR bukan hanya di KPK. "Banyak hal yang akan dikroscek dari dokumen yang dimiliki hingga fakta persidangan kasus Bank Century di pengadilan yang melibatkan 2 orang asing." katanya.
Ia menegaskan, untuk proses penyelidikan kasus Bank Century oleh KPK belum tentu mengarah pada satu tersangka. Walaupun KPK dulu pernah menyatakan memanggil 91 orang saksi."Mulai awal bulan depan kami agendakan. Kami akan koordinasikan dengan pimpinan terlebih dahulu," kata Ganjar.
Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan untuk membahas kasus Bank Century di Kantor KPK dengan alasan kasus tersebut sudah masuk tahap penyelidikan. KPK menilai, karena sudah masuk tahap penyelidikan tidak bisa terbuka untuk umum.
ALWAN RIDHA RAMDANI