Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjualan Gadis Manado ke Palembang Kembali Digagalkan

image-gnews
TEMPO/Aditya Herlambang Putra
TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO Interaktif, Manado - Kepolisian Daerah Sulawesi Utara bekerja sama dengan Polres Kota Manado kembali menggagalkan praktek trafficking yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

Kali ini lima gadis cantik yang teridentifikasi masih duduk di bangku SMA berhasil dikembalikan ke orang tua mereka, setelah sempat satu minggu lamanya disekap di Palembang sebelum kemudian akan dijadikan sebagai pelayan kafe di Palembang.

Sabtu, 28 Mei dini hari tadi, sekitar pukul 01.00 WITA, tim Satuan PPA Polda Sulawesi Utara tiba di Bandara Sam Ratulangi sembari membawa kelima korban, yaitu LA, WA, LI, GA, dan DE dari Palembang bersama satu mucikari, Ika alias Tata, yang diduga sebagai orang yang membawa kelima gadis cantik ini ke Palembang.

Kelima gadis cantik ini sendiri masih berusia 15 tahun di mana dua di antaranya ternyata adalah siswa di salah satu Madrasah Aliyah di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Kepada wartawan, tim PPA mengatakan kelima gadis korban trafficking bersama Tata ini diamankan di salah satu rumah di Palembang yang dijaga ketat oleh beberapa pria yang diduga security dari pub yang nantinya akan dijadikan sebagai lokasi kerja kelima gadis ini.

Kasus ini sendiri terbongkar setelah salah satu dari lima gadis ini berhasil menelepon guru mereka di Madrasah sembari mengadukan jika mereka telah berada di Palembang dan akan dipekerjakan di sebuah kafe oleh orang yang membawa mereka ke Palembang.

Guru madrasah ini kemudian langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolresta Manado sebelum kemudian dilimpahkan ke Polda Sulawesi Utara karena sudah berbicara lintas daerah.

Dari laporan ini kemudian pihak Polda dan Polresta akhirnya berhasil menemukan keberadaan dari kelima gadis belia ini setelah sebelumnya berhasil menangkap AT alias Al, warga Manado, yang diduga sebagai perekrut kelima gadis ini sebelum diserahkan kepada Ika alias Tata.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah menangkap Al, akhirnya selama dua hari pihak Polda melakukan penyisiran di Palembang dan menemukan kelima gadis ini. Sabtu 28 Mei dini hari tadi, akhirnya pihak Polda berhasil memulangkan kelima gadis ini dan menahan Ika Alias Tata yang saat ditangkap bersama dengan kelima gadis ini.

Sementara, kelima gadis belia yang nyaris menjadi korban trafficking ini sendiri mengatakan jika mereka awalnya diiming-imingi oleh Al untuk dipekerjakan sebagai pramusaji atau pelayan restoran di Palembang dengan gaji yang tinggi.

"Tapi, pas sampai di Palembang tiba-tiba kami dipaksa untuk bekerja di kafe. Makanya kami langsung telepon guru kami untuk memberitahukan hal ini," ujar para gadis ini.

Sementara itu, Kasub Humas Polres Kota Manado Ajun Komisaris Deesy Hamang membenarkan adanya penangkapan ini. Hamang sendiri mengatakan jika pihak kepolisian akan mengembangkan kasus ini agar bisa mengetahui apakah sindikat ini merupakan sindikat besar dan telah beroperasi di wilayah mana saja.

"Pokoknya kami akan terus menggali informasi untuk bisa membongkar kasus trafficking yang terjadi di Sul-Ut dan Kota Manado," ujar Hamang kembali.

ISA ANSHAR JUSUF

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prostitusi Anak Berkedok Terapis, Ditawarkan via Medsos Rp 1 Juta

24 September 2018

Ilustrasi Prostitusi online. brianzeiger.com
Prostitusi Anak Berkedok Terapis, Ditawarkan via Medsos Rp 1 Juta

Sebelum dibawa ke Denpasar untuk dijadikan terapis pijat plus-plus, korban prostitusi anak dieksploitasi secara seksual di Bandung.


Kasus Lelang Perawan, Menteri Yohana: Usut Perdagangan Perempuan

24 September 2017

Beberapa barang bukti kasus pornografi anak dan perdagangan orang nikahsirri.com. Barang bukti diperlihatkan dihadapan wartawan di depan gedung Dit Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu, 24 September 2017. Maria Fransisca.
Kasus Lelang Perawan, Menteri Yohana: Usut Perdagangan Perempuan

Menteri Perempuan Yohana Yembise berharap polisi mengusut unsur perdagangan perempuan dalam kasus lelang perawan di situs nikahsirri.com.


Kasus Kejahatan Pengaruhi Pendapatan Sopir M01  

21 Februari 2012

Angkot M26 TKP perampokan dan pemerkosaan terhadap Rs,35 tahun di Depok. Diamankan oleh Polres Depok di Mapolres sejak 23/12. Tempo/Ilham Tirta
Kasus Kejahatan Pengaruhi Pendapatan Sopir M01  

Penumpang diimbau agar berhati-hati dan melihat sopirnya dulu kalau mau naik angkot.


Penjualan Tiga ABG Digagalkan Polisi Minahasa

8 Maret 2011

Penjualan Tiga ABG Digagalkan Polisi Minahasa

Upaya perdagangan Anak Baru Gede untuk dijadikan ladies atau pelayan pub digagalkan polisi Minahasa, Sulawesi Utara, Sabtu (5/3). Penyergapan dilakukan Tim Buru Sergap Polres Minahasa setelah memperoleh pengaduan dari orang tua para gadis.



Meutia Hatta Temui Korban Penjualan Manusia di Riau

14 Oktober 2009

Meutia Hatta Temui Korban Penjualan Manusia di Riau

Meutia berjanji akan terus menyelidiki mengapa calon tenaga kerja yang berusia muda bisa mendapat paspor.


Penjualan Gadis di Bawah Umur Digagalkan

18 Desember 2007

Penjualan Gadis di Bawah Umur Digagalkan

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya berhasil menggagalkan rencana penjualan lima orang gadis di bawah umur, Selasa (18/12).


Polresta Kediri Bongkar Sindikat Penjualan Anak Di Bawah Umur

25 Mei 2007

Polresta Kediri Bongkar Sindikat Penjualan Anak Di Bawah Umur

Para Korban Siswi SMA


Penjualan Perempuan Lewat Pelabuhan Jayapura Menurun

23 Maret 2007

Penjualan Perempuan Lewat Pelabuhan Jayapura Menurun

Kapolsek KP3 Laut Jayapura, Ajun Komisaris Bambang Irawan, mengatakan saat ini penjualan perempuan lewat Pelabuhan Laut Jayapura menurun drastis.


Dua Anak Dibawah Umur Dijual

24 November 2006

Dua Anak Dibawah Umur Dijual

Satuan Remaja, Anak-anak dan Wanita Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap seorang pemburu gadis, Warli alias Donald, 20 tahun, dan mucikarinya, Ika Siti Maesaroh, 45 tahun, Kamis (23/11) lalu. Keduanya dituduh telah memaksa dua gadis dibawah umur, Ayu Distira, 14 tahun dan Irma, bekerja di diskotik dan panti pijat sebagai pelacur.


Pemerintah Harapkan DPR Segera Selesaikan Aturan Pindana Penjualan Orang

11 Oktober 2006

Pemerintah Harapkan DPR Segera Selesaikan Aturan Pindana Penjualan Orang

Pemerintah berharap Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagaan Orang menjadi prioritas aturan yang akan segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Namun proses legislasi aturan ini diminta dilakukan dengan baik dan efektif.