Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjualan Gadis di Bawah Umur Digagalkan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Surabaya:Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya berhasil menggagalkan rencana penjualan lima orang gadis di bawah umur, Selasa (18/12). Perdagangan perempuan tersebut melibatkan sindikat di tiga tempat, yakni Surabaya, Tarakan, Kalimantan Timur dan Sabah, Malaysia.Lima orang gadis yang berhasil diselamatkan ialah Rida (14), Rosida (15), Mariana Qoderin (14), Bela Ratnawati (14) dan Nur Laili (18). Kelima gadis tersebut tercatat masih menjadi siswi di sebuah sekolah menengah pertama dan atas di Surabaya.Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polwiltabes Surabaya Ajun Komisaris Sri Andriyanti mengatakan kelima gadis itu diambil dari sebuah rumah penampungan milik tersangka Nurlailiyah di kawasan Jalan Kupang, Surabaya, setelah pihaknya menerima laporan dari warga.Polisi menduga gadis-gadis tersebut akan dijerumuskan sebagai pekerja seks komersial. Dari tempat penampungan itu polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 9.200.000 dan beberapa telepon seluler.Dari pengembangan yang dilakukan, polisi akhirnya menciduk tiga orang anggota jaringan sindikat women trafficking tersebut, yakni Hariyanto, Kodir dan Suradi. Nurlailiyah dan Hariyanto adalah pencari gadis di bawah umur untuk dijual ke Tarakan sedangkan Kodir dan Suradi untuk wilayah Sabah.Setiap satu gadis yang didapat, mereka mendapatkan komisi sebesar Rp 1 juta. "Mereka mencari dengan sistem door to door. Gadis yang diincar rata-rata dari kalangan keluarga miskin," kata Sri di kantornya, Selasa siang.Kepada calon korbanya, Nurlailiyah menawarkan pekerjaan berupa penjaga restoran di Tarakan dan Sabah dengan iming-iming gaji besar. Menurut pengakuan Nurlailiyah, jenis pekerjaan itu ialah menuangkan minuman ke gelas tamu dan menemani ngobrol.Sekali tuang, kata Nurlailiyah, komisinya mencapai Rp 400 ribu. "Calon korban juga diberi fasilitas berupa uang saku Rp 1 juta per orang, handphone merek Nokia keluaran terbaru serta tiket gratis," ujar Sri.Suhadi sendiri tak membantah dirinya mencari gadis untuk dipekerjakan ke Tarakan dan Sabah. Namun, menurutnya, umumnya gadis-gadis yang ia tawari pekerjaan itu bersedia menerima dengan senang hati. Suhadi tak membantah bahwa pekerjaan yang ia tawarkan itu tak jauh-jauh dari penghibur tamu. "Tapi saya tidak mengatakan masalah itu kepada anak-anak," kata Suhadi sambil tertunduk.Polisi menjerat para tersangka dengan pasal 2 dan 17 Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman antara 3-15 tahun.Kukuh S Wibowo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penculikan Anak Mengintai, KPAID Imbau Perketat Pengawasan

9 Februari 2020

Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
Penculikan Anak Mengintai, KPAID Imbau Perketat Pengawasan

KPAID Kota Bogor meminta aparat penegak hukum memperketat pengawasan terhadap lingkungan dan fasilitas umum terkait penculikan anak.


Prostitusi Anak Berkedok Terapis, Ditawarkan via Medsos Rp 1 Juta

24 September 2018

Ilustrasi Prostitusi online. brianzeiger.com
Prostitusi Anak Berkedok Terapis, Ditawarkan via Medsos Rp 1 Juta

Sebelum dibawa ke Denpasar untuk dijadikan terapis pijat plus-plus, korban prostitusi anak dieksploitasi secara seksual di Bandung.


Kasus Lelang Perawan, Menteri Yohana: Usut Perdagangan Perempuan

24 September 2017

Beberapa barang bukti kasus pornografi anak dan perdagangan orang nikahsirri.com. Barang bukti diperlihatkan dihadapan wartawan di depan gedung Dit Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu, 24 September 2017. Maria Fransisca.
Kasus Lelang Perawan, Menteri Yohana: Usut Perdagangan Perempuan

Menteri Perempuan Yohana Yembise berharap polisi mengusut unsur perdagangan perempuan dalam kasus lelang perawan di situs nikahsirri.com.


Psikolog: Jangan Salahkan Prostitusi via Facebook  

24 Februari 2012

Digitaltrends.com
Psikolog: Jangan Salahkan Prostitusi via Facebook  

Seharusnya orang tua dan para guru yang perannya dipertanyakan.


Prostitusi di Jejaring Sosial Makin Marak  

24 Februari 2012

Facebook.
Prostitusi di Jejaring Sosial Makin Marak  

Kalau polisi bersungguh-sungguh, pasti banyak yang bisa dibongkar.


ABG Penjual Perempuan di Facebook Dibekuk  

24 Februari 2012

AP Photo/Paul Sakuma
ABG Penjual Perempuan di Facebook Dibekuk  

Apapun yang diminta pelanggan, dia akan cari.


Wanita di Depok Jual Bayi Kembar Rp 40 Juta

21 Februari 2012

Bayi Kembar korban penjualan di Depok. TEMPO/Ilham Tirta
Wanita di Depok Jual Bayi Kembar Rp 40 Juta

Tersangka dan petugas yang menyamar telah menyepakati satu bayi seharga Rp 20 juta.


Kasus Kejahatan Pengaruhi Pendapatan Sopir M01  

21 Februari 2012

Angkot M26 TKP perampokan dan pemerkosaan terhadap Rs,35 tahun di Depok. Diamankan oleh Polres Depok di Mapolres sejak 23/12. Tempo/Ilham Tirta
Kasus Kejahatan Pengaruhi Pendapatan Sopir M01  

Penumpang diimbau agar berhati-hati dan melihat sopirnya dulu kalau mau naik angkot.


Nikah Siri Modus Baru Perdagangan Anak  

16 Juni 2011

Anak jalanan yang hidup di sejumlah kota besar khususnya di Jakarta terancam tindak kejahatan sindikat perdagangan anak yang akan dijadikan sebagai komoditas seks.TEMPO/Imam Sukamto
Nikah Siri Modus Baru Perdagangan Anak  

"Ia menikah terus untuk mendapatkan uang dari sponsor."


Penjualan Gadis Manado ke Palembang Kembali Digagalkan

28 Mei 2011

TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Penjualan Gadis Manado ke Palembang Kembali Digagalkan

Kepolisian Daerah Sulawesi Utara bekerja sama dengan Polres Kota Manado kembali menggagalkan praktek trafficking yang melibatkan anak-anak di bawah umur.